JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan upaya penyamaran kepemilikan kendaraan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus korupsi proyek iklan Bank BJB. Kendaraan yang disita dari hasil penggeledahan rumah eks orang nomor satu di Jabar itu disebut tidak terdaftar atas nama pribadinya.
Seorang pejabat di Direktorat Penindakan KPK menjelaskan bahwa sejumlah kendaraan yang kini dalam penyitaan lembaga tersebut diduga atas nama orang dekat Ridwan Kamil. Dari informasi awal yang dikumpulkan, nama pegawai atau ajudan pribadi digunakan sebagai pemilik resmi kendaraan-kendaraan tersebut.
“Sebagian kendaraan tampaknya dicatatkan bukan atas nama yang bersangkutan, tetapi pegawai atau stafnya,” ujar pejabat itu saat memberikan keterangan, Jumat (25/7/2025).
Temuan tersebut, menurutnya, masih didalami lebih lanjut oleh penyidik. Belum ada panggilan resmi terhadap Ridwan Kamil sejauh ini karena proses verifikasi dan penelusuran masih berlangsung.
“Kenapa belum diperiksa? Karena kami sedang mendalami bukti dan kepemilikan kendaraan tersebut lebih lanjut,” imbuhnya.
Penggeledahan Rumah RK Sudah Dilakukan Sejak Maret
Sebelumnya, rumah pribadi Ridwan Kamil telah menjadi lokasi penggeledahan oleh tim penyidik KPK pada 10 Maret 2025. Operasi itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021 hingga 2023.
Dari penggeledahan itu, beberapa kendaraan turut disita sebagai barang bukti. Namun hingga Sabtu (26/7), atau 138 hari setelah penggeledahan berlangsung, Ridwan Kamil belum juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi.
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka terdiri atas petinggi Bank BJB dan pengendali sejumlah agensi iklan yang diduga terlibat dalam manipulasi anggaran proyek promosi.
Kelima tersangka itu antara lain:
- Direktur Utama Bank BJB saat itu, inisial YR,
- Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen, WH,
- IAD, tokoh yang diduga mengendalikan dua agensi periklanan,
- SUH, pengendali dua agensi iklan lainnya yang berbasis di Bandung, serta
- SJK, yang diketahui memimpin sebuah agensi iklan yang juga terlibat dalam proyek tersebut.
Mereka diduga bekerja sama memanipulasi alur kerja sama dan pelaksanaan kegiatan iklan, termasuk membuat laporan kegiatan fiktif serta penggelembungan nilai anggaran.
Dugaan Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
KPK menyebut kerugian negara akibat praktik tersebut ditaksir mencapai Rp222 miliar. Anggaran tersebut berasal dari pos promosi Bank BJB yang seharusnya digunakan untuk peningkatan branding, publikasi, dan komunikasi bisnis.
Namun dalam praktiknya, dana tersebut mengalir ke sejumlah agensi yang tidak memberikan output sesuai kontrak. Bahkan beberapa kerja sama tidak dilengkapi bukti kegiatan seperti dokumentasi iklan, tayangan media, atau laporan pelaksanaan yang valid.
Menurut sumber investigasi, sejumlah agensi hanya digunakan sebagai kendaraan pencairan dana, alias tidak memiliki aktivitas operasional sebenarnya. Indikasi keterkaitan antara pejabat internal bank dengan pihak eksternal terus disisir oleh tim penyidik.
Posisi Gubernur Jadi Sorotan
Kendati belum disebut sebagai tersangka, posisi Ridwan Kamil sebagai gubernur pada saat itu dinilai memiliki peran penting dalam pengawasan terhadap BUMD, termasuk Bank BJB. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai seberapa jauh pengetahuan atau keterlibatannya dalam proyek yang diduga bermasalah itu.
Seorang akademisi bidang hukum tata negara yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kepala daerah memiliki kewenangan strategis terhadap BUMD. Oleh karena itu, bila ditemukan fakta bahwa ia mengetahui atau membiarkan penyimpangan, maka pertanggungjawaban hukum tetap bisa dibebankan.
“Tidak harus terlibat langsung. Bila ada pembiaran atau kelalaian sebagai pembina BUMD, itu bisa menjadi pintu masuk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kendaraan Disamarkan, Apa Motifnya?
Motif penyamaran kepemilikan kendaraan atas nama pegawai atau ajudan dinilai sebagai upaya menyulitkan pelacakan aset. Praktik semacam ini bukan hal baru dalam kasus korupsi, di mana tersangka sering menggunakan nama orang lain sebagai perantara untuk menyembunyikan kekayaan.
Penyidik menduga kendaraan-kendaraan tersebut terkait langsung dengan aliran dana dari proyek bermasalah di Bank BJB. Oleh karena itu, KPK fokus menelusuri asal muasal pembelian kendaraan, bukti pembayaran, serta transaksi keuangan yang mencurigakan.
KPK Tegaskan Tidak Gegabah
Dalam keterangannya, perwakilan KPK menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak akan terburu-buru memanggil Ridwan Kamil sebelum semua bukti dan data diperoleh secara menyeluruh. Penanganan perkara disebut harus hati-hati, apalagi melibatkan tokoh publik yang memiliki pengaruh.
“Yang kami cari bukan hanya nama, tapi alur uang dan keterlibatan secara menyeluruh,” tegas pejabat KPK tersebut.
Publik Menanti Langkah Tegas
Masyarakat luas kini menantikan langkah lanjutan dari KPK terhadap nama-nama besar yang terseret dalam perkara ini. Proses hukum yang terbuka dan tegas diyakini akan memperkuat kepercayaan terhadap lembaga antirasuah, sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi, terutama di level daerah.
Apakah Ridwan Kamil akan segera diperiksa atau bahkan dijerat hukum, kini menjadi pertanyaan besar yang menggantung di tengah publik.
Ikuti perkembangan terkini kasus korupsi dan isu pemerintahan hanya di JurnalLugas.Com






