JurnalLugas.Com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI, jagat maya digegerkan dengan beredarnya gambar bendera bajak laut dari manga populer One Piece yang dikibarkan di sejumlah lokasi. Fenomena ini memicu reaksi cepat pemerintah, yang menilai aksi tersebut sebagai provokasi dan bentuk pelecehan terhadap kehormatan bendera merah putih.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pengibaran bendera yang tak berkaitan dengan perjuangan bangsa dapat menurunkan wibawa negara.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sebaiknya jangan memancing provokasi dengan simbol yang tidak relevan,” ujarnya atau sering disapa BG, Jumat (1/8/2025).
Kreativitas Boleh, Asal Tidak Langgar Aturan
BG mengakui bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai bentuk kreativitas masyarakat. Namun ia mengingatkan, kebebasan berekspresi tetap memiliki batas yang jelas.
“Kita hargai kreativitas, tapi jangan sampai melanggar hukum dan mencederai simbol negara,” tegasnya.
Aksi mengibarkan bendera bajak laut dianggap berpotensi memicu kontroversi, apalagi dilakukan pada momentum sakral kemerdekaan. Pemerintah menilai, bila ada unsur kesengajaan dalam penyebaran simbol tersebut, langkah hukum akan ditempuh.
Dasar Hukum yang Tegas
BG mengutip Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.”
Aturan ini menjadi payung hukum yang melindungi martabat bendera merah putih agar tidak disejajarkan atau ditempatkan di bawah simbol lain.
Momentum Menghargai Simbol Bangsa
Dalam suasana menyambut HUT ke-80 RI, pemerintah menyerukan kepada seluruh rakyat agar menjaga kehormatan bendera.
“Mari hormati pengorbanan para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera merah putih sebagai identitas bangsa,” kata BG.
Pengibaran bendera merah putih selama ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol persatuan yang diperjuangkan dengan darah dan air mata. Karena itu, aksi yang merendahkan posisinya dipandang sangat serius oleh negara.
Polemik bendera One Piece ini menjadi pengingat bahwa simbol negara tak boleh dianggap remeh, terlebih di tengah momentum perayaan kemerdekaan. Pemerintah berkomitmen memastikan peringatan HUT ke-80 RI berjalan dengan penuh khidmat, tanpa gangguan narasi yang mengaburkan makna kemerdekaan.
Baca berita selengkapnya hanya di JurnalLugas.Com.






