Pernyataan Pro-Israel ICJ Julia Sebutinde Picu Tuntutan Penyelidikan oleh Komisi Internasional

JurnalLugas.Com — Komisi Ahli Hukum Internasional menuntut penyelidikan terhadap Wakil Presiden Mahkamah Internasional (ICJ), Julia Sebutinde, menyusul pernyataannya yang dianggap berpihak kepada Israel, berpotensi merusak kredibilitas peradilan global.

Surat resmi komisi yang dikirim kepada Presiden ICJ, Yuji Iwasawa, menyoroti pidato Sebutinde pada 10 Agustus di Gereja Watoto, Kampala, Uganda. Dalam kesempatan itu, Sebutinde disebut mengatakan, “Tuhan mengandalkan saya untuk berdiri di pihak Israel.”

Bacaan Lainnya

Komisi menilai, jika pernyataan tersebut benar, partisipasi Sebutinde dalam kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel bisa mengancam netralitas pengadilan. “Pernyataan itu menimbulkan keraguan serius atas objektivitas hakim,” kata juru bicara komisi. Mereka menuntut agar Sebutinde dicopot sementara dari kasus tersebut.

Baca Juga  70 Persen Korban Jiwa Wanita dan Anak-anak di Gaza Akibat Kekejaman Zionis Israel

Kontroversi ini pertama kali diangkat oleh surat kabar Uganda, The Daily Monitor, pada 13 Agustus melalui artikel berjudul “My country disowned me after Israel-Gaza ruling.” Dalam laporan itu, Sebutinde juga disebut menyatakan, “Sekarang ada sekitar 30 negara yang menentang Israel, Tuhan mengandalkan saya untuk berdiri di pihak Israel. Seluruh dunia menentang Israel, termasuk negara saya.”

Selain itu, ia menggambarkan krisis Gaza sebagai pertanda Alkitab tentang akhir zaman, dan menyerukan jemaat Kristiani untuk tetap waspada terhadap konflik yang berlangsung.

Komisi Ahli mengingatkan prinsip independensi peradilan yang tercantum dalam dokumen PBB, yang menekankan bahwa hakim harus memutuskan perkara secara netral, berdasarkan fakta dan hukum, tanpa pengaruh eksternal. “Integritas Mahkamah Internasional harus dijaga agar keputusan tetap dipercaya dunia,” ujar komisi tersebut.

Baca Juga  AS Percepat Bantuan Militer Negara Boneka Israel Marco Rubio Gunakan Otoritas Darurat

Langkah penyelidikan ini menambah daftar perhatian internasional terkait pengadilan yang menangani isu sensitif seperti genosida dan konflik antarnegara. Komisi berharap ICJ segera menindaklanjuti dan memastikan proses hukum tetap bebas dari bias pribadi atau politik.

Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pihak Julia Sebutinde maupun ICJ terkait permintaan investigasi ini. Namun, pengamat hukum internasional menilai situasi ini bisa menjadi preseden penting bagi mekanisme akuntabilitas hakim di pengadilan internasional.

Sumber & informasi lebih lanjut: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait