JurnalLugas.Com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa lembaganya tidak tinggal diam terkait aspirasi mahasiswa yang meminta pembebasan rekan-rekan mereka yang kini masih ditahan aparat usai aksi unjuk rasa.
Dasco menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalin komunikasi dengan kepolisian. Namun, ia menekankan bahwa setiap kasus akan ditinjau secara terpisah agar prosesnya tetap sesuai hukum.
“Langkah koordinasi akan dilakukan, tetapi tentu tidak bisa disamaratakan. Semua harus dilihat secara individual,” jelas Dasco usai menerima audiensi sejumlah organisasi mahasiswa di Gedung DPR, Jakarta.
Menurutnya, upaya mendorong pembebasan hanya bisa dilakukan bagi mahasiswa yang terbukti tidak terlibat aksi anarkis. Sedangkan mereka yang kedapatan melakukan tindakan melanggar hukum tetap harus menghadapi proses sesuai aturan.
“Kalau ada yang terbukti melakukan kekerasan atau perusakan, itu sudah di luar ranah yang bisa dipertimbangkan,” ujarnya menambahkan.
Perlu Pemisahan Antara Aksi Damai dan Perusuh
Wakil Ketua DPR lainnya, Saan Mustopa, juga menyoroti pentingnya aparat membedakan antara mahasiswa yang benar-benar menyuarakan pendapat dengan pihak yang hanya memicu keributan.
Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi, tetapi harus tetap berjalan secara damai dan tertib. Karena itu, menurutnya, Polri perlu memilah siapa saja yang murni berunjuk rasa dan siapa yang bertindak sebagai perusuh.
“Kalau memang ada mahasiswa yang hanya menyampaikan aspirasi tanpa melanggar aturan, mereka seharusnya bisa segera dilepaskan,” tutur Saan.
Lebih lanjut, ia mengatakan DPR akan meminta keterangan resmi dari kepolisian mengenai dasar penangkapan serta bentuk pelanggaran yang dilakukan para peserta aksi.
“Kalau pelanggarannya ringan dan terbukti hanya terkait demonstrasi damai, kami akan coba mendorong agar bisa dikeluarkan secara bertahap,” kata Saan.
Aspirasi Mahasiswa Jadi Perhatian Serius
Pertemuan antara DPR dan mahasiswa ini menjadi momentum penting yang memperlihatkan besarnya perhatian generasi muda terhadap kebebasan berpendapat. Tuntutan agar aparat lebih adil dan tidak represif dalam menghadapi demonstrasi damai kembali mengemuka.
Banyak kalangan menilai, sikap DPR yang membuka ruang diskusi dan menyalurkan aspirasi mahasiswa ke kepolisian dapat memperkuat demokrasi di Indonesia. Meski demikian, kejelasan sikap aparat dalam memilah demonstran damai dari pelaku kerusuhan akan menjadi ujian nyata dalam menjaga keadilan.
Dengan adanya jembatan komunikasi antara DPR dan Polri, publik kini menanti realisasi janji bahwa mahasiswa yang hanya menyuarakan aspirasi tanpa merusak dapat segera dibebaskan.
Ikuti informasi politik dan hukum terbaru di JurnalLugas.Com.






