JurnalLugas.Com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) resmi menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang semula dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen menyebut rapat akan dijadwalkan ulang pada waktu yang akan ditentukan kemudian.
“Dengan penundaan pelaksanaan RUPSLB Perseroan Tahun 2025 ini, maka pelaksanaan rapat akan dijadwalkan ulang,” tulis manajemen dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Agenda Tidak Berubah
Meski ditunda, pihak Telkom menegaskan bahwa agenda utama dalam RUPSLB tidak mengalami perubahan. Fokus rapat tetap pada rencana penambahan komisaris independen, menyusul restrukturisasi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Mata acara RUPSLB akan tetap sama sebagaimana telah diberitahukan sebelumnya, tanpa ada perubahan agenda yaitu terkait perubahan susunan pengurus perseroan,” jelas manajemen.
Sebelumnya, pada Mei 2025, perusahaan pelat merah di sektor telekomunikasi ini juga merombak jajaran direksi dan komisarisnya.
Susunan Komisaris Telkom Saat Ini
Hingga saat ini, Telkom memiliki delapan komisaris. Posisi Komisaris Utama dijabat oleh Angga Raka Prabowo, dengan anggota komisaris meliputi Rionald Silaban, Ismail, Ossy Darmawan, Silmy Karim, dan Rizal Mallarangeng.
Sementara itu, terdapat dua komisaris independen yakni Deswandhy Agusman dan Yohanes Surya.
SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza, menegaskan bahwa langkah penambahan komisaris ini merupakan bagian dari strategi tata kelola perusahaan.
“Ada penambahan komisaris,” ujarnya singkat, Senin (11/8/2025).
Pergerakan Saham TLKM
Di tengah penundaan rapat, saham Telkom justru menunjukkan penguatan. Pada perdagangan terakhir, saham TLKM ditutup naik 1,30 persen ke level Rp3.110 dengan nilai transaksi sebesar Rp354,2 miliar dari 113,8 juta lembar saham.
Secara mingguan, saham TLKM tercatat melemah 1,89 persen. Namun dalam sebulan terakhir, saham ini masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 2,64 persen.
Penundaan RUPSLB ini diperkirakan tidak akan mengubah arah kebijakan strategis perusahaan, terutama dalam penguatan struktur manajemen guna mendukung transformasi digital yang tengah dijalankan.
Baca berita ekonomi, politik, hukum, dan isu aktual lainnya di JurnalLugas.Com






