JurnalLugas.Com – Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik rokok PT Gudang Garam.
Iqbal menuturkan pihaknya masih menunggu informasi lebih jelas terkait isu tersebut. “Kami baru menerima laporan soal adanya PHK di Gudang Garam. Saat ini kami masih melakukan pengecekan,” ucapnya, Sabtu (6/9/2025).
Viral Video Perpisahan Pekerja
Isu PHK mencuat setelah sebuah video berdurasi 1 menit 17 detik tersebar di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan puluhan karyawan Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur, saling berjabat tangan dan berpelukan dalam suasana haru. Mereka tampak mengenakan kemeja dengan logo khas perusahaan di bagian saku.
Industri Rokok Tertekan
Menurut Iqbal, apabila kabar itu benar, PHK tersebut menunjukkan situasi sulit yang tengah dihadapi industri rokok nasional. Ia menilai melemahnya daya beli masyarakat membuat permintaan rokok menurun, sehingga berdampak pada penurunan produksi.
“Selain faktor konsumsi yang melemah, pasokan tembakau terbatas, inovasi produk kurang mengikuti tren, ditambah beban cukai yang terus naik. Kondisi ini mempersempit ruang gerak perusahaan,” paparnya.
Dampak ke Rantai Pekerja Lain
Iqbal mengingatkan, bila gelombang PHK di Gudang Garam terus berlanjut, efek domino bisa meluas ke sektor lain. Bukan hanya ribuan buruh pabrik, tetapi juga petani tembakau, pekerja logistik, sopir angkutan, pedagang kecil, hingga pemilik rumah kontrakan berisiko kehilangan penghasilan.
“Kalau situasi ini tak ditangani, jumlah pekerja terdampak bisa mencapai ratusan ribu orang,” tegasnya.
Dorongan ke Pemerintah
Ia meminta pemerintah tidak sekadar mengeluarkan janji, melainkan segera hadir dengan solusi nyata. Iqbal menyinggung kasus PHK massal di Sritex yang hingga kini masih menyisakan masalah, termasuk hak pekerja yang belum terpenuhi.
“Industri rokok perlu diselamatkan agar buruh tidak terus jadi korban. Namun kampanye kesehatan juga tetap harus dijalankan,” ujar Iqbal menutup pernyataan.
Pihak PT Gudang Garam hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu PHK tersebut.
Baca berita terbaru lainnya di JurnalLugas.Com





