Yusril Pastikan Aparat Bertindak Prabowo Pertimbangkan Usulan TGPF Demo

JurnalLugas.Com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, keputusan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait peristiwa demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025 sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Apabila Presiden memutuskan untuk membentuk tim independen, kami siap memfasilitasi dan mendukung agar seluruh fakta yang terjadi bisa terungkap secara terang,” ujar Yusril di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Yusril, dalam pertemuan Presiden Prabowo bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara sehari sebelumnya, aspirasi terkait pembentukan tim investigasi khusus memang telah disampaikan. Aspirasi itu muncul mengingat kerusuhan yang meluas di berbagai daerah menyebabkan 10 orang meninggal dunia.

Respons Presiden dan Aspirasi GNB

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menyambut positif gagasan pembentukan TGPF. Namun hingga Jumat siang, Yusril menyebut belum ada instruksi resmi dari Presiden kepada para menteri untuk menindaklanjuti usulan itu.

Baca Juga  Tunjangan Rumah DPRD Tembus Rp80 Juta Publik Kinerja Tak Sepadan

“Dalam diskusi itu, Presiden menyebut ide tersebut patut dipertimbangkan dan dianggap langkah yang baik,” tutur Yusril.

Sementara itu, Lukman menjelaskan investigasi independen diperlukan agar demonstrasi yang digelar kalangan sipil, mahasiswa, hingga pelajar tidak dicap sebagai biang kerusuhan. Ia menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin UUD 1945.

Aparat Tegakkan Hukum

Menko Kumham Imipas juga menambahkan, aparat penegak hukum telah menjalankan instruksi Presiden dengan mengambil langkah-langkah tegas. Dari ribuan demonstran yang sempat diamankan, puluhan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan mulai dari perusakan, penjarahan, pencurian, hingga penghasutan.

“Saya sudah turun langsung meninjau di Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar. Penanganan hukum berjalan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aksi rusuh tersebut,” ucap Yusril.

Baca Juga  Sembuh Pasca Operasi Presiden Terpilih Prabowo Subianto Berpose Silat Sambangi Istana Jakarta

Tragedi Prahara Agustus

Gelombang aksi yang memuncak pada akhir Agustus 2025 kemudian disebut GNB sebagai Prahara Agustus. Insiden itu bukan hanya diwarnai pembakaran dan penjarahan, tetapi juga menelan korban jiwa. Salah satunya adalah Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang meninggal usai terlindas kendaraan taktis Barracuda milik Brimob Polri.

“Presiden sudah menyatakan setuju dengan pembentukan tim, namun detail format dan mekanismenya akan disampaikan Istana,” jelas Lukman dalam konferensi pers usai pertemuan di Istana Kepresidenan RI, Kamis (11/9) malam.

Ia menekankan, investigasi independen mendesak dilakukan agar tragedi tersebut tidak dipelintir sebagai akibat dari aksi damai masyarakat sipil.

Untuk berita terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait