JurnalLugas.Com — Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi perhatian publik, setelah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan tiga hal penting yang harus menjadi fokus dalam upaya perbaikan tubuh Polri. Menurut Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam, reformasi Polri tidak dimulai dari titik nol, namun harus dilanjutkan dengan memperkuat dan memperbaiki tiga instrumen utama: digitalisasi, hak asasi manusia (HAM), dan pengawasan.
1. Digitalisasi: Menyongsong Era Modern
Dalam menghadapi era digital yang terus berkembang, Anam menekankan pentingnya kepolisian untuk terus memperbaharui dan mengevaluasi instrumen digital yang digunakan. Dalam konteks ini, Polri harus mampu mengimbangi dinamika ruang digital yang semakin luas, dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap kebebasan masyarakat, termasuk kebebasan berpendapat dan berkumpul, sebagaimana yang dijamin dalam konstitusi.
“Instrumen yang ada harus sesuai dengan perkembangan zaman. Ini penting agar perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dapat dijamin dengan maksimal,” ujar Anam dalam pernyataannya pada 14 September 2025.
Pentingnya digitalisasi dalam tubuh Polri tidak hanya menyangkut teknologi itu sendiri, tetapi juga bagaimana teknologi tersebut bisa mendukung kinerja Polri tanpa mengorbankan hak asasi masyarakat. Anam mengingatkan bahwa kemajuan teknologi harus digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap masyarakat, tanpa mengurangi kebebasan yang telah dijamin oleh negara.
2. Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM)
Selain digitalisasi, aspek kedua yang menjadi sorotan adalah penguatan instrumen HAM di tubuh Polri. Anam mengakui bahwa masih ada praktik represif dari aparat yang sering kali menekan hak-hak masyarakat. Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius dalam proses reformasi Polri.
“Apakah tindakan represif itu bagian dari budaya? Jika iya, maka kita harus mengubahnya,” kata Anam, menegaskan pentingnya perubahan budaya di dalam tubuh Polri.
Perubahan budaya ini bisa dimulai dari pendidikan kepolisian, di mana nilai-nilai HAM harus menjadi bagian utama dalam kurikulum pendidikan polisi. Menurut Anam, jika kultur kekerasan atau penyalahgunaan wewenang masih berlarut-larut dalam tubuh Polri, maka pembenahan dimulai dengan memperkuat pendidikan yang berbasis pada pemahaman dan penghormatan terhadap HAM.
3. Pengawasan: Internal dan Eksternal
Tidak kalah penting dalam reformasi Polri adalah penguatan sistem pengawasan, baik internal maupun eksternal. Pengawasan internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) perlu diperbaiki agar bisa lebih efektif dalam mengawasi kinerja anggota Polri. Selain itu, pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Kompolnas juga harus lebih diperkuat agar bisa mencegah pelanggaran dan memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat.
Anam menegaskan bahwa pengawasan yang baik akan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri. “Memperkuat Kompolnas dan memastikan pengawasan berjalan efektif akan sangat penting dalam upaya mencegah pelanggaran serta memperbaiki kebijakan yang ada,” katanya.
Reformasi Polri dalam Perspektif Presiden Prabowo
Isu reformasi Polri juga mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam sebuah pertemuan dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang melibatkan sejumlah tokoh bangsa dan tokoh lintas agama, Presiden Prabowo menyampaikan niatnya untuk membentuk sebuah komisi khusus yang akan mengevaluasi dan mereformasi Polri. Hal ini dipandang sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat sipil yang menginginkan perubahan di tubuh kepolisian.
Menurut Pendeta Gomar Gultom, salah satu anggota GNB, Presiden Prabowo menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan akan segera membentuk tim reformasi Polri. “Pak Presiden (Prabowo) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian, ini merupakan tuntutan dari masyarakat,” ujar Gultom dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Kepresidenan pada 11 September 2025.
Reformasi Polri ini tentunya akan menjadi tantangan besar, namun dengan langkah-langkah yang tepat, seperti penguatan digitalisasi, penegakan HAM, dan sistem pengawasan yang lebih baik, Polri dapat menjadi lembaga yang lebih profesional dan humanis, serta lebih dekat dengan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi JurnalLugas.Com.






