JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya memperkuat pembenahan internal menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perlunya reformasi menyeluruh di lembaga penegak hukum dan kekuasaan kehakiman.
Pernyataan itu muncul setelah Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkap pesan Presiden mengenai pentingnya evaluasi besar-besaran terhadap institusi penegak hukum di Indonesia, tidak hanya Polri tetapi juga lembaga lain yang berkaitan dengan sistem keadilan nasional.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaga antirasuah selama ini telah menjalankan sistem evaluasi internal secara berkala dan berlapis untuk memastikan kualitas kerja tetap terjaga.
Menurutnya, evaluasi dilakukan mulai dari tingkat biro dan direktorat, kemudian diteruskan ke level pimpinan melalui Sekretaris Jenderal maupun deputi terkait. Proses tersebut juga melibatkan Dewan Pengawas sebagai bagian dari mekanisme pengawasan kelembagaan.
“Kami terus melakukan evaluasi secara berjenjang agar setiap fungsi pengawasan, penindakan, hingga pencegahan bisa berjalan lebih optimal,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Ia menambahkan, pola evaluasi berkelanjutan menjadi instrumen penting bagi KPK untuk mengukur efektivitas kinerja sekaligus dampak nyata terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Budi menilai langkah perbaikan internal harus dilakukan secara cepat dan adaptif, terutama di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi serta integritas aparat penegak hukum.
“KPK ingin memastikan proses pembenahan berjalan konsisten sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan arahan langsung saat menerima laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka pada 5 Mei 2026.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Presiden menilai reformasi tidak cukup hanya dilakukan di tubuh kepolisian. Menurut Jimly, seluruh lembaga penegak hukum hingga sektor kehakiman juga perlu masuk dalam agenda evaluasi nasional.
“Presiden melihat reformasi harus menyentuh seluruh institusi penegak hukum agar sistem hukum berjalan lebih sehat dan berkeadilan,” kata Jimly.
Ia menekankan pembenahan tersebut bukan sekadar soal peningkatan kesejahteraan aparatur atau kenaikan gaji, melainkan perubahan menyeluruh terhadap sistem, tata kelola, dan budaya kerja institusi hukum.
Langkah awal reformasi, lanjut Jimly, akan dimulai dari tubuh Polri sebelum diperluas ke lembaga lain yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses penegakan hukum nasional.
Wacana reformasi menyeluruh terhadap aparat penegak hukum dinilai menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia. Evaluasi lintas lembaga dianggap diperlukan guna menciptakan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
Baca berita nasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(Bowo)






