ASN Diminta Tegak Lurus Otto Hasibuan Netralitas Birokrasi Kunci Kepercayaan Publik

JurnalLugas.Com – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pilar utama birokrasi yang bersih dan dipercaya masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Otto dalam apel bersama lintas kementerian di Jakarta pada Senin, 15 September 2025, menyusul gelombang unjuk rasa dengan agenda 17+8 Tuntutan Rakyat yang berlangsung di penghujung Agustus.

Bacaan Lainnya

Menurut Otto, posisi ASN tidak boleh goyah meski situasi sosial dan politik penuh dinamika.

Otto mengatakan bahwa ASN wajib berdiri teguh pada aturan yang berlaku, menghindari tarik-menarik kepentingan politik, dan selalu menempatkan kepentingan bangsa sebagai prioritas utama.

Lima Pedoman ASN Pascadinamika Unjuk Rasa

Dalam arahannya, Otto memaparkan lima pedoman yang harus dijalankan ASN agar birokrasi tetap kokoh dan kredibel:

  1. Menegakkan netralitas baik dalam sikap pribadi, layanan publik, maupun setiap pengambilan keputusan.
  2. Mengutamakan profesionalitas dengan menunjukkan kinerja nyata yang berdampak pada masyarakat.
  3. Menjaga integritas dan kedisiplinan, termasuk bijak menggunakan media sosial.
  4. Mengasah literasi digital guna melawan hoaks dan misinformasi.
  5. Membangun sinergi lintas instansi agar birokrasi mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Otto menambahkan, ASN bukan sekadar pelayan publik, tetapi juga perekat persatuan yang mampu menyejukkan suasana ketika muncul perbedaan pendapat di tengah masyarakat.

Netralitas sebagai Etika dan Moral Birokrasi

Lebih jauh, Otto menekankan bahwa netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga landasan etika birokrasi. Ia merinci tiga bentuk nyata penerapan netralitas tersebut:

  • Netral dalam sikap dan tindakan, dengan tidak terseret politik praktis maupun menjadi penyebar provokasi.
  • Netral dalam pelayanan, yakni memberikan perlakuan setara tanpa memandang latar belakang masyarakat.
  • Netral dalam keputusan, yaitu memastikan kebijakan birokrasi didasarkan pada hukum dan kebutuhan publik, bukan tekanan politik atau opini sesaat.

“Ketika ASN konsisten menjaga netralitas, birokrasi akan tetap dipercaya masyarakat sebagai garda terdepan pelayanan negara,” tutur Otto.

Apel Bersama Perkuat Komitmen ASN

Apel lintas kementerian ini diikuti jajaran Kemenko Kumham Imipas bersama Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen ASN untuk terus menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan netralitas dalam menjalankan tugas kenegaraan.

Berita menarik lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  BKN 98% CPNS 2024 Sudah Diangkat Instansi Didesak Usulkan NIP PPPK Pertek ASN Dikebut

Pos terkait