JurnalLugas.Com – Pemerintah resmi memberikan angin segar bagi para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kebijakan terbaru, mereka kini bisa membeli atau mencicil rumah dengan bunga yang lebih ringan.
Jika sebelumnya bunga kredit perumahan dipatok di level BI rate + 5 persen, kini diturunkan menjadi hanya BI rate + 3 persen. Kebijakan ini merupakan bagian dari delapan stimulus ekonomi yang baru saja diluncurkan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebijakan ini hadir sebagai bentuk pemanfaatan dana iuran yang selama ini dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menekankan, dana tersebut bisa digunakan untuk membantu peserta dalam menyediakan uang muka pembelian rumah maupun cicilan bulanan. “Dengan biaya bunga yang lebih rendah, pekerja bisa lebih mudah memiliki hunian sendiri,” ungkapnya usai rapat di Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).
Manfaat Bagi Pekerja dan Pengembang
Tidak hanya pekerja, stimulus ini juga menyentuh sisi pengembang perumahan. Jika sebelumnya beban bunga bagi developer berada di kisaran BI rate + 6 persen, pemerintah menurunkannya menjadi BI rate + 4 persen.
Langkah ini diharapkan memberi dampak ganda: memperluas akses perumahan bagi masyarakat sekaligus mendorong geliat sektor properti.
Lebih lanjut, kebijakan tersebut diperkuat dengan relaksasi aturan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemerintah pun menyiapkan subsidi bunga sebesar Rp150 miliar yang bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan. Dana ini ditargetkan untuk menopang pembangunan dan pembelian sekitar 1.050 unit rumah.
Skema Penyaluran Program
Kemudahan bunga rendah untuk perumahan ini akan disalurkan lewat berbagai skema, antara lain:
- Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
- Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan
- Dana dari BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta aktif
Airlangga menambahkan, program ini tidak hanya berlaku untuk tahun berjalan. Pada 2026, pemerintah menargetkan jumlah penerima manfaat lebih besar.
“Kalau tahun ini ditargetkan sekitar 1.000 unit, tahun depan akan diperluas lagi. Program ini juga mendukung target Presiden menyediakan 3 juta rumah bagi masyarakat,” jelasnya.
Bagian dari Paket Stimulus Ekonomi 2025
Kebijakan cicilan rumah bunga rendah ini termasuk dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025 bertajuk 8+4+5. Paket tersebut terdiri dari:
- 8 program yang digulirkan pada 2025
- 4 program lanjutan di 2026
- 5 program yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja
Paket ekonomi ini diumumkan setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran menteri, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat menjadi dorongan nyata bagi kesejahteraan pekerja, sekaligus mendukung pembangunan sektor perumahan nasional.
Update berita ekonomi terbaru bisa dibaca di JurnalLugas.Com






