Likuiditas Longgar! Dana Rp200 Triliun Pemerintah di 5 Bank Nasional Kredit Lebih Murah

JurnalLugas.Com – Pemerintah resmi menempatkan dana jumbo sebesar Rp200 triliun di lima bank nasional terkemuka. Kebijakan ini diyakini akan memperlonggar likuiditas perbankan sekaligus menekan suku bunga kredit maupun deposito.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, langkah tersebut tidak hanya memberi ruang bagi perbankan untuk memperkuat intermediasi, tetapi juga mendorong iklim persaingan yang lebih sehat.

Bacaan Lainnya

“Saya menduga sekarang para direktur utama bank sedang sibuk mencari strategi penyaluran dana ini. Likuiditas yang melimpah membuat mereka tidak perlu lagi bersaing lewat perang bunga,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Bunga Kredit Diprediksi Turun

Dengan tambahan dana segar, perbankan disebut akan lebih leluasa menyalurkan kredit. Purbaya memperkirakan suku bunga pinjaman maupun deposito akan cenderung turun karena biaya dana (cost of money) ikut menurun.

“Yang jelas, cost of money turun. Nasabah jadi lebih percaya diri untuk membelanjakan uangnya, sementara yang membutuhkan pinjaman tidak lagi ragu ke bank,” imbuhnya.

Menurutnya, dampak penempatan dana tersebut akan mengalir secara otomatis ke roda perekonomian. Bunga kredit yang lebih rendah diharapkan dapat memacu konsumsi masyarakat dan memperkuat pembiayaan dunia usaha. Di sisi lain, turunnya bunga deposito diyakini bisa mengurangi praktik persaingan tidak sehat antarbank dalam menarik dana pihak ketiga.

Lima Bank Mitra Pemerintah

Dana Rp200 triliun itu ditempatkan pada lima bank mitra pemerintah, yakni:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI) – Rp55 triliun
  • Bank Negara Indonesia (BNI) – Rp55 triliun
  • Bank Mandiri – Rp55 triliun
  • Bank Tabungan Negara (BTN) – Rp25 triliun
  • Bank Syariah Indonesia (BSI) – Rp10 triliun

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang ditandatangani Purbaya dan berlaku efektif sejak Jumat (12/9). Setiap bank penerima wajib melaporkan pemanfaatan dana secara bulanan kepada Kementerian Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti.

Dorongan untuk Perekonomian

Ekonom menilai, strategi penempatan dana pemerintah di perbankan nasional merupakan salah satu upaya menjaga stabilitas keuangan di tengah perlambatan global. Dengan modal likuiditas yang kuat, bank diharapkan mampu memperluas akses kredit produktif sekaligus menopang pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

Purbaya optimistis langkah ini akan menjadi stimulus tambahan bagi ekonomi domestik. “Yang paling penting, masyarakat dan pelaku usaha merasakan langsung manfaatnya dari bunga pinjaman yang lebih terjangkau,” pungkasnya.

Baca berita ekonomi lainnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Purbaya Copot Dua Dirjen Febrio Nathan Kacaribu dan Luky Alfirman

Pos terkait