Revisi UU Polri Masuk Prolegnas 2025 DPR Janjikan Partisipasi Publik Lebih Luas

JurnalLugas.Com – Revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi tercantum dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Rencana revisi itu muncul dalam rapat panitia kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/9). Usulan ini diajukan langsung oleh Komisi III DPR RI sebagai bagian dari agenda legislasi strategis.

Bacaan Lainnya

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menuturkan bahwa revisi aturan mengenai Polri sudah dipastikan masuk daftar pembahasan, bahkan tidak hanya tahun depan tetapi juga berlanjut hingga periode 2026.

“Revisi Undang-Undang Polri tetap kita dorong. Agenda ini tidak berhenti di 2025, melainkan sudah diproyeksikan berlanjut hingga tahun berikutnya,” jelas Bob dalam rapat Baleg.

Sinkronisasi dengan RUU Perampasan Aset

Dalam draf Prolegnas Prioritas 2025 yang ditampilkan di Baleg, RUU Polri masuk sebagai tambahan baru. Sebelumnya, rancangan ini hanya masuk daftar Prolegnas Jangka Menengah Perubahan.

Bob menilai, sinkronisasi antara RUU Polri dan RUU Perampasan Aset sangat penting. Jika regulasi perampasan aset disahkan, aparat penegak hukum perlu memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindaklanjutinya.

“Aparat, baik Polri maupun Kejaksaan, harus punya payung hukum yang jelas agar siap melaksanakan kebijakan perampasan aset bila aturan itu berlaku,” ujarnya.

Agenda Legislasi Padat di Komisi III DPR RI

Selain revisi UU Polri, Komisi III DPR RI masih menargetkan penyelesaian sejumlah rancangan undang-undang lain pada sisa tahun ini. Di antaranya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pembahasan RUU Perampasan Aset.

Bob menekankan, seluruh agenda tersebut tidak boleh dikerjakan secara tertutup. Menurutnya, keterlibatan masyarakat luas adalah syarat utama agar produk legislasi benar-benar mewakili kepentingan rakyat.

“Partisipasi publik itu wajib. Kalau masyarakat hanya tahu judulnya saja tanpa bisa ikut memberikan pandangan, maka semangat demokrasi bisa tercoreng,” tegasnya.

Keputusan Prolegnas 2025–2026 Segera Ditetapkan

Baleg DPR RI akan melanjutkan rapat pada hari ini untuk memutuskan daftar final Prolegnas Prioritas 2025–2026. Keputusan tersebut akan menjadi pedoman resmi DPR dalam menetapkan arah legislasi nasional ke depan.

Berita ini dipublikasikan oleh JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Super App Polri, Layanan Laporan Polisi Online Lewat HP

Pos terkait