JurnalLugas.Com – Warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, digegerkan dengan tertangkapnya seorang perwira polisi berpangkat AKP yang diketahui menjabat sebagai Kapolsek Brangsong berinisial N. Perwira tersebut kedapatan menginap di rumah seorang janda berinisial ES, pada Jumat (19/9) dini hari.
Informasi yang dihimpun, warga setempat sudah lama mencurigai gerak-gerik oknum Kapolsek itu. Namun, karena belum ada bukti yang jelas, masyarakat memilih menunggu waktu yang tepat.
Kecurigaan itu akhirnya terjawab saat sejumlah warga melihat N memasuki rumah ES pada Jumat dini hari. Warga yang tidak ingin kehilangan momen langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 04.30 WIB.
Polisi Benarkan Penangkapan
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa AKP N kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Kendal.
“Benar, ada laporan warga dan kami langsung bergerak mengamankan AKP N. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa untuk pendalaman kasus,” ujarnya, Sabtu (20/9).
Hendry menambahkan, Kapolsek N sudah resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Untuk sementara, posisinya digantikan oleh seorang perwira lain yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Brangsong.
Kondusifitas Masyarakat Dijaga
Pihak Polres Kendal juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Menurut Hendry, pihaknya berupaya menangani kasus ini secara transparan.
“Jabatan Kapolsek N sudah kita copot. Kami imbau masyarakat tetap kondusif dan sabar menunggu hasil pemeriksaan resmi,” jelasnya.
Kapolres memastikan pelayanan di Polsek maupun Polres tidak terganggu akibat kasus ini. Warga tetap bisa mendapatkan layanan publik sebagaimana biasanya.
Kejadian ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum. Banyak pihak berharap penanganan kasus dilakukan tuntas agar menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya.
Selengkapnya bisa dibaca di: JurnalLugas.Com






