Kapan Coretax Selesai Dibenahi? Menkeu Purbaya Targetkan Hanya 1 Bulan

JurnalLugas.Com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya akan memastikan masalah yang menghambat sistem Coretax di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera diselesaikan. Ia menargetkan, proses perbaikan dapat rampung dalam kurun waktu satu bulan.

Menurut Purbaya, sistem digital perpajakan tersebut mengalami sejumlah kendala yang tidak bisa dibiarkan berlarut. Oleh karena itu, ia siap menurunkan tim khusus agar perbaikan berjalan cepat.

Bacaan Lainnya

Purbaya menuturkan, ia akan meninjau langsung kondisi Coretax. Ia memastikan penundaan yang terjadi akan segera dipulihkan dalam waktu singkat. Bahkan, bila dibutuhkan, pakar teknologi informasi dari luar instansi akan dilibatkan untuk mempercepat perbaikan.

DJP: Coretax Sedang Masuk Tahap Stabilisasi

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengakui bahwa sistem Coretax memang masih terus dimatangkan. DJP, kata dia, telah melakukan berbagai langkah teknis, termasuk downtime terencana pada akhir pekan sebelumnya, demi menstabilkan sistem yang cakupannya luas tersebut.

Bimo menyampaikan bahwa Coretax merupakan sistem dengan skala besar sehingga tidak bisa langsung sempurna. Menurutnya, saat ini DJP sedang dalam proses menyempurnakan performa agar lebih andal. Ia menambahkan, targetnya sistem akan lebih stabil ketika memasuki tahun pajak 2026.

Coretax Jadi Pilar Optimalisasi Penerimaan

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menambahkan, keberadaan Coretax akan menjadi salah satu instrumen penting pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Dengan begitu, langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat APBN tanpa perlu menambah jenis pajak baru yang membebani masyarakat.

Tren Penerimaan Perpajakan 2025

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan per 31 Agustus 2025, penerimaan perpajakan tercatat Rp1.330,4 triliun atau 55,7 persen dari target. Realisasi tersebut turun 3,6 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Penerimaan pajak turun 5,1 persen menjadi Rp1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari outlook.
  • Penerimaan kepabeanan dan cukai justru tumbuh 6,4 persen dengan realisasi Rp194,9 triliun atau 62,8 persen dari outlook.

Pemerintah berharap, dengan semakin solidnya sistem Coretax, tren penerimaan pajak bisa segera berbalik positif, mendukung stabilitas fiskal di tahun mendatang.

Simak berita kebijakan fiskal dan ekonomi lainnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Gaji ke-13 ASN Cair? Purbaya Ngomong Gini

Pos terkait