Palestina Akhirnya Punya Kedutaan di Inggris Usai Pengakuan Resmi London

JurnalLugas.Com – Palestina secara resmi membuka kedutaan besarnya di Inggris pada Senin (22/9), menggantikan kantor misi diplomatik yang sebelumnya beroperasi di ibu kota tersebut.

Peresmian ini menandai langkah bersejarah setelah Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, pada Minggu (21/9) mengumumkan pengakuan penuh terhadap Palestina sebagai sebuah negara. Dalam pernyataannya, Starmer menegaskan bahwa pengakuan ini tidak memberi ruang bagi kelompok Hamas dalam struktur pemerintahan Palestina merdeka.

Bacaan Lainnya

Seruan Embargo Senjata ke Israel

Kepala misi Palestina di Inggris, Husam Zomlot, dalam pidato peresmiannya menekankan pentingnya langkah nyata komunitas internasional dalam menghentikan konflik. Ia menyerukan agar London menerapkan embargo senjata total terhadap Israel, sebagai bentuk tekanan diplomatik untuk menghentikan eskalasi kekerasan di Jalur Gaza.

Baca Juga  Keir Starmer Inggris Ikuti Jejak Kanada & Australia Resmi Akui Palestina sebagai Negara Berdaulat

“Pengakuan politik tanpa tindakan nyata tidak cukup. Dunia harus mendorong keadilan melalui embargo senjata dan langkah-langkah tegas lainnya,” ujar Zomlot dalam sambutannya.

Janji Inggris Sejak Juli

Langkah Inggris ini sesuai dengan pernyataan resmi kantor perdana menteri pada Juli lalu. Saat itu, London menyebut pengakuan terhadap Palestina akan diberikan sebelum Sidang Majelis Umum PBB di bulan September, jika Israel tidak menyepakati gencatan senjata dan gagal menunjukkan komitmen mengakhiri kondisi krisis di Gaza.

Dukungan Global Meningkat

Selain Inggris, sejumlah negara lain juga menyatakan pengakuan resmi terhadap Palestina pada hari yang sama. Australia, Kanada, dan Portugal bergabung dalam barisan negara-negara yang menegaskan dukungan mereka terhadap terbentuknya Palestina merdeka.

Baca Juga  Setelah Setahun Pangeran Harry Akhirnya Bertemu Raja Charles III

Pengakuan ini menambah daftar panjang negara-negara Barat yang mulai mengambil sikap lebih tegas dalam isu Palestina, di tengah meningkatnya tekanan global terhadap Israel untuk mengakhiri pendudukan dan aksi militer di wilayah Gaza.

Langkah kolektif ini diyakini akan memperkuat posisi Palestina dalam diplomasi internasional, sekaligus membuka peluang baru bagi perundingan damai yang lebih seimbang di masa depan.

Baca berita selengkapnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait