Kasus Keracunan MBG BGN Tutup SPPG Langgar SOP

JurnalLugas.Com — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan langkah tegas atas kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, penyebab utama insiden tersebut adalah adanya ketidakpatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap standar operasional prosedur (SOP).

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025), Dadan menyampaikan hasil investigasi dua bulan terakhir. Ia menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari pengadaan bahan baku hingga proses distribusi makanan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Cair Motor Listrik SPPG Mendarat, BGN Puluhan Ribu Unit Tunggu Admin

“Berdasarkan temuan, banyak kasus disebabkan SOP yang telah ditetapkan tidak dijalankan secara disiplin,” ungkapnya.

Dadan mencontohkan, pengadaan bahan baku seharusnya dilakukan dua hari sebelum penyajian, tetapi ditemukan pembelian dilakukan empat hari sebelumnya. Kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas makanan. Selain itu, distribusi yang seharusnya selesai maksimal empat jam justru berlangsung lebih lama, bahkan ada yang lebih dari enam jam.

“Di Bandung, misalnya, proses memasak dimulai pukul 09.00, tetapi ada pengiriman yang baru tiba lewat pukul 12.00,” jelasnya.

Atas pelanggaran tersebut, BGN berencana menutup sementara SPPG yang terbukti lalai menjalankan SOP. Dadan menegaskan, kebijakan ini diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan program MBG berjalan sesuai standar.

Baca Juga  BGN Sedot Anggaran Rp268 Triliun, Klaim MBG 93% Peningkatan Gizi Nasional

“Kami akan menutup sementara layanan yang tidak taat SOP, terutama jika sudah menimbulkan kegaduhan. Penutupan dilakukan sampai proses perbaikan selesai,” tegas Dadan.

Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas layanan serta mencegah insiden serupa terjadi di kemudian hari.

Baca berita selengkapnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait