Mobil Berlogo BGN Angkut Babi dan Ayam, Ini Respon Nanik

JurnalLugas.Com — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan melaporkan ke polisi pemilik kendaraan yang menggunakan logo dan tulisan lembaga tersebut untuk mengangkut ayam dan babi. Aksi itu dianggap mencemarkan nama baik lembaga dan menyesatkan publik karena mencantumkan identitas resmi negara tanpa izin.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah memerintahkan koordinator wilayah untuk segera bertindak.
“Saya sudah minta Korwil untuk lapor ke polisi. Ini bentuk penyalahgunaan nama dan merek BGN,” ujar Nanik saat ditemui di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Bukan Aset Resmi Badan Gizi Nasional

Menurut Nanik, mobil yang terlihat dalam video viral tersebut bukan bagian dari BGN maupun dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah memiliki kendaraan dengan pelat atau label seperti yang beredar di media sosial.

“Kami memastikan mobil itu bukan milik BGN, juga bukan milik dapur gizi mana pun yang terdaftar dalam jaringan kami,” tegasnya.

Langkah cepat itu diambil usai beredarnya video berdurasi singkat di media sosial yang menunjukkan mobil bertuliskan Badan Gizi Nasional sedang mengangkut ternak ayam dan babi. Publik pun sontak ramai memperbincangkan dan mempertanyakan citra lembaga gizi negara tersebut.

Baca Juga  Viral Susu ‘Gratis’ MBG Dijual Rp4.000, Nanik BGN Itu Bukan Produk Kami

Identitas Pemilik Terungkap

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, mobil tersebut ternyata berasal dari Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara. Dari keterangan di lapangan, kendaraan itu dimiliki oleh Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, sebuah lembaga lokal yang diketahui baru mengajukan diri sebagai calon mitra SPPG.

Namun, kata Nanik, hingga kini yayasan tersebut belum terverifikasi secara resmi.
“Mereka baru tahap pengajuan. Belum ada surat keputusan kerja sama, jadi belum bisa disebut mitra resmi BGN,” jelasnya.

Video Viral di Media Sosial

Video yang menampilkan mobil berlogo BGN itu pertama kali direkam pada 24 Oktober 2025 dan baru diunggah ke Facebook pada 30 Oktober 2025. Tak lama setelah tayang, unggahan itu dengan cepat menyebar ke berbagai platform media sosial seperti TikTok dan Instagram.

Banyak warganet mempertanyakan keaslian mobil tersebut dan meminta klarifikasi dari pihak BGN. Beberapa di antaranya menilai tindakan tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat terkait kredibilitas lembaga pemerintah.

Korwil Turun Tangan

Menindaklanjuti laporan itu, Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Nias Selatan langsung melakukan pengecekan lapangan dan menemui pemilik kendaraan. Dalam pertemuan tersebut, Korwil meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban atas penggunaan logo dan identitas BGN pada mobil yang bukan bagian dari institusi resmi.

“Korwil kami sudah berkomunikasi langsung dengan pemilik mobil. Mereka mengakui belum memiliki izin atau kerja sama apa pun dengan BGN,” ungkap Nanik.

Baca Juga  PPPK BGN Dibuka, 32 Ribu Formasi, Siap Raih Karier Bidang Gizi MBG

Ia menambahkan, BGN akan terus memantau perkembangan kasus ini sambil berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
“Kami akan menempuh jalur hukum agar ada efek jera. Nama lembaga negara tidak boleh disalahgunakan,” katanya.

BGN Tegaskan Komitmen Transparansi

Selain melapor ke pihak berwenang, BGN juga akan memperkuat sistem verifikasi mitra agar kejadian serupa tidak terulang. Menurut Nanik, seluruh mitra resmi BGN diwajibkan memiliki dokumen legal, surat perjanjian kerja sama, dan identitas resmi yang telah disahkan.

“Kalau ada pihak yang mengaku bagian dari BGN tapi tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, itu pasti bukan mitra kami,” tegasnya.

Nanik menilai, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya pada lembaga atau yayasan yang mengklaim memiliki hubungan dengan BGN tanpa bukti sah.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama kami. Kami tidak ingin kepercayaan publik rusak karena tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya menutup.

Berita lengkap kunjungi: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait