JurnalLugas.Com — Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, menilai bahwa kuliner halal memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar memenuhi aturan. Menurutnya, kuliner halal adalah perpaduan antara ketaatan terhadap regulasi dan kekuatan budaya bangsa Indonesia.
Aqil menjelaskan, konsep kuliner halal sejatinya menggambarkan dua hal penting yang tidak bisa dipisahkan. “Pertama, ini adalah bentuk pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Kedua, kuliner halal juga mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebanggaan bangsa,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Ia menambahkan, kekayaan kuliner Indonesia yang diolah dengan prinsip halal akan menghadirkan produk yang tidak hanya lezat, tetapi juga memiliki nilai kualitas, integritas, dan identitas bangsa. “Ketika produk makanan dan minuman dijamin kehalalannya, itu bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan mutu dan bentuk perlindungan bagi konsumen,” imbuhnya.
Lebih jauh, Aqil menyoroti bahwa sektor kuliner halal berperan besar dalam membangun ekosistem halal nasional. Hal ini karena industri makanan dan minuman berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat setiap hari. “Semakin banyak pelaku usaha memahami arti penting sertifikasi halal, semakin kuat posisi Indonesia di rantai industri halal global,” tuturnya.
Ia juga menyinggung pentingnya kesadaran kolektif dalam menyambut penerapan wajib halal tahap kedua pada Oktober 2026, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
“Penerapan wajib halal bukan hanya target administratif, tetapi bagian dari pembentukan budaya produksi nasional yang menjunjung tinggi nilai kehalalan,” terang Aqil.
Aqil menekankan bahwa penguatan sektor kuliner halal harus menjadi gerakan nasional yang tidak hanya mendorong kepatuhan, tetapi juga mengangkat citra Indonesia sebagai negara dengan industri halal yang berdaya saing tinggi di kancah global.
“Ketika halal menjadi kebiasaan dan karakter bangsa, maka Indonesia akan dikenal bukan hanya karena jumlah penduduk muslimnya, tetapi karena kualitas produk halalnya,” tandasnya.
Melalui langkah ini, BPJPH optimistis bahwa Indonesia dapat menjadi pusat kuliner halal dunia, di mana cita rasa, kualitas, dan kehalalan berjalan seiring untuk memperkuat ekonomi nasional.






