Biaya Marketplace Naik, Menteri UMKM Akhirnya Ambil Sikap Tegas

Maman Abdurrahman
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjawab Realisasi Penyaluran KUR

JurnalLugas.Com — Gelombang keluhan pelaku usaha mikro terkait biaya layanan marketplace yang terus meningkat akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan platform penjualan daring tidak diperbolehkan menaikkan biaya layanan secara sepihak dalam waktu dekat.

Pernyataan itu disampaikan Maman usai menghadiri kegiatan akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku ekonomi kreatif di Bali. Pemerintah, kata dia, telah memanggil sejumlah perusahaan marketplace untuk membahas keresahan para pelaku UMKM yang belakangan mengaku semakin terbebani oleh potongan komisi dan biaya administrasi penjualan online.

Bacaan Lainnya

Menurut Maman, hubungan antara marketplace dan UMKM tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak. Ia menilai pelaku usaha kecil membutuhkan kepastian agar dapat menjaga keberlangsungan bisnis di tengah persaingan digital yang semakin ketat.

“Kalau sudah ada kesepakatan kontrak dalam jangka waktu tertentu, maka aturan biaya layanan tidak bisa diubah seenaknya. Harus ada komunikasi yang adil,” ujar Maman.

Ia menekankan, apabila platform digital ingin melakukan penyesuaian tarif atau komisi penjualan, maka proses tersebut wajib dibicarakan terlebih dahulu dengan para penjual. Pemerintah juga meminta adanya sosialisasi jauh hari sebelum kebijakan diberlakukan agar pelaku usaha memiliki waktu beradaptasi.

Baca Juga  Tabel Pinjaman BRIguna Pra Purna Kredit Tanpa Agunan (KTA) Bunga Kompetitif

UMKM Mengeluh Margin Keuntungan Semakin Menipis

Dalam beberapa bulan terakhir, banyak pelaku UMKM mengaku margin keuntungan mereka terus tergerus akibat kenaikan biaya layanan marketplace. Selain komisi penjualan, pedagang online juga harus menghadapi biaya iklan digital, ongkos logistik, hingga persaingan harga yang semakin agresif.

Kondisi ini dinilai dapat menghambat pertumbuhan usaha mikro yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Pemerintah pun mulai menyusun mekanisme perlindungan agar pelaku UMKM tetap memiliki ruang berkembang di ekosistem perdagangan digital.

Maman menyebut pemerintah kini sedang menyinkronkan pembahasan lintas kementerian guna menyiapkan regulasi yang dapat menjadi payung hukum antara platform digital dan pelaku usaha kecil.

Langkah tersebut dilakukan agar ekosistem pasar digital tetap sehat tanpa merugikan salah satu pihak. Pemerintah juga ingin memastikan keberlangsungan marketplace tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap UMKM.

Pemerintah Siapkan Aturan Main Marketplace dan UMKM

Kementerian UMKM menilai pertumbuhan ekonomi digital harus dibangun dengan prinsip keseimbangan. Marketplace memang menjadi sarana penting bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar, namun di sisi lain platform digital juga diharapkan tidak memberatkan penjual kecil dengan kebijakan yang berubah mendadak.

Baca Juga  Google dan Sea Ltd Perkuat Shopee dengan AI, Ubah Peta Persaingan E-Commerce Asia Tenggara

Maman menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan apabila ada platform yang melanggar kesepakatan hasil pertemuan dengan kementerian. Menurutnya, stabilitas ekosistem digital menjadi prioritas karena seluruh pihak saling berkaitan.

“Pasar digital ini harus dijaga bersama. Kalau satu pihak tertekan, maka ekosistem juga akan ikut terganggu,” katanya.

Arahan Presiden, lanjut dia, menempatkan perlindungan UMKM sebagai prioritas utama pemerintah. Karena itu, regulasi yang sedang disiapkan nantinya diharapkan mampu menciptakan iklim usaha digital yang lebih adil, sehat, dan berkelanjutan.

Kebijakan ini pun mendapat perhatian luas dari pelaku usaha online yang berharap pemerintah benar-benar menghadirkan aturan konkret untuk menahan lonjakan biaya layanan marketplace di masa mendatang.

Baca berita dan informasi lainnya di JurnalLugas.Com

(Endarto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait