Gencatan Senjata Tak Hentikan Derita Gaza, 67.000 Warga Palestina Korban Genosida Israel

JurnalLugas.Com — Di tengah gencatan senjata yang baru saja diberlakukan, dunia internasional kembali diguncang oleh laporan kebiadaban pasukan Israel terhadap warga sipil di Jalur Gaza. Ribuan warga, termasuk anak-anak dan perempuan, menjadi korban dari serangan yang oleh banyak pengamat disebut sebagai tindakan genosida paling brutal di abad modern.

Data terbaru dari otoritas kesehatan Gaza mencatat lebih dari 67.000 warga Palestina tewas sejak perang pecah pada Oktober 2023, sementara 170.000 lainnya luka-luka akibat serangan udara dan artileri yang menghantam permukiman padat penduduk.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada tempat aman di Gaza. Israel menyerang rumah, sekolah, bahkan tempat penampungan pengungsi,” ujar salah satu relawan medis yang diwawancarai secara daring, menahan emosi saat menceritakan kehancuran yang terjadi.

Serangan Terarah ke Warga Sipil

Sejumlah lembaga kemanusiaan internasional menilai bahwa pola serangan Israel menunjukkan tindakan sistematis dan terencana untuk menghancurkan populasi sipil Palestina. Serangan udara dikabarkan menargetkan wilayah sipil tanpa peringatan, termasuk fasilitas kesehatan dan area pendidikan.

Baca Juga  AS Jajah Palestina Hamas Tolak Kehadiran Pasukan Sekutu Zionis Israel di Jalur Gaza

“Serangan yang berulang pada fasilitas sipil dan infrastruktur vital tidak bisa lagi disebut sebagai operasi militer. Ini adalah bentuk penghancuran massal terhadap kehidupan rakyat Palestina,” kata seorang pengamat konflik Timur Tengah, A. Mubarok, menegaskan.

Selain korban akibat serangan langsung, ratusan orang tewas karena kelaparan dan kekurangan obat-obatan setelah blokade total diberlakukan selama berbulan-bulan. Data kemanusiaan menyebut sedikitnya 460 orang meninggal karena kelaparan, di antaranya 154 anak-anak.

Dunia Desak Akhiri Kekerasan

Sejumlah negara dan organisasi hak asasi manusia menuntut agar komunitas internasional mengambil tindakan tegas atas dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun diminta membentuk pengadilan internasional khusus untuk menyelidiki kejahatan perang di Gaza.

Meski gencatan senjata telah disepakati pada 9 Oktober 2025, trauma dan penderitaan warga Gaza belum berakhir. Ribuan orang masih hilang di bawah reruntuhan, sementara kota yang dulu hidup kini berubah menjadi hamparan puing.

Baca Juga  Dilarang Shalat Idul Fitri di Al-Aqsa, Warga Palestina Nekat Berkumpul di Yerusalem Timur

“Gaza bukan lagi sekadar zona perang. Ini kuburan massal bagi orang tak bersalah,” ujar salah satu tokoh masyarakat Palestina dengan suara bergetar.

Harapan yang Tersisa

Di tengah kehancuran, sebagian warga yang selamat mulai kembali ke rumah mereka yang hancur. Dengan langkah lemah dan mata penuh air mata, mereka berusaha menyelamatkan sisa kehidupan.

“Yang kami miliki hanyalah harapan — harapan agar dunia akhirnya melihat kami bukan sebagai angka korban, tapi sebagai manusia,” tutur seorang ibu pengungsi di Jalur Salah al-Din.

Berita lainnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait