JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk menjalankan proses seleksi aparatur sipil negara (ASN) dengan prinsip keterbukaan dan integritas tinggi. Langkah itu dinilai penting untuk menekan potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di sektor birokrasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, lembaganya terus mendorong setiap daerah agar menerapkan sistem seleksi ASN yang jujur dan akuntabel.
“KPK ingin memastikan proses seleksi jabatan di daerah bebas dari konflik kepentingan serta berpihak pada profesionalisme, bukan kedekatan,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/10/2025).
Seleksi Sekda Bekasi Belum Ramai Pendaftar
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang membuka seleksi terbuka untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Tahapan pendaftaran berlangsung sejak 3 hingga 17 Oktober 2025, namun minat peserta masih tergolong rendah.
Salah satu nama yang banyak dibicarakan publik adalah Endin Samsudin, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi. Sosok ini disebut-sebut memiliki peluang kuat karena hubungan kedekatannya dengan keluarga besar Bupati Bekasi.
Di sisi lain, sejumlah kalangan menilai bahwa persyaratan administrasi yang diberlakukan panitia seleksi cukup berat. Misalnya, peserta diwajibkan memiliki pengalaman minimal dua tahun di jabatan pimpinan tinggi pratama dan pernah menduduki dua posisi berbeda.
BKPSDM Pastikan Syarat Sudah Sesuai Regulasi
Menanggapi sorotan publik, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bekasi, Beny Yulianto Iskandar, menjelaskan bahwa semua ketentuan seleksi telah dikonsultasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Aturan teknis kami susun sesuai arahan BKN dan regulasi yang berlaku. Persetujuan resminya sudah keluar melalui surat tertanggal 30 September 2025,” terang Beny.
Ia menambahkan, izin atasan bagi calon peserta bukan bentuk pembatasan, tetapi upaya memastikan kesiapan instansi asal jika pegawai lolos seleksi. Menurutnya, validasi ini juga penting untuk memeriksa rekam jejak integritas setiap pelamar melalui lembaga inspektorat.
Bupati Bekasi Janjikan Seleksi Tanpa Intervensi
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa proses seleksi akan dijalankan secara terbuka dan sesuai aturan.
“Selama memenuhi syarat, semua berkas pendaftaran akan saya tanda tangani. Tidak ada yang dipersulit,” ujarnya.
Ia menambahkan, seleksi jabatan Sekda adalah bagian penting dari reformasi birokrasi daerah. Karena itu, Pemkab Bekasi berkomitmen mencegah segala bentuk intervensi politik maupun praktik titipan jabatan.
KPK Lakukan Pengawasan Lewat MCSP
Untuk memperkuat pengawasan, KPK menerapkan sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Melalui platform ini, setiap pemerintah daerah dapat dievaluasi secara berkala terkait upaya pencegahan korupsi.
“Data capaian pencegahan di setiap pemda, termasuk Bekasi, bisa dilihat publik melalui situs jaga.id,” ujar Budi Prasetyo.
Langkah ini diharapkan memperkuat transparansi publik dan memastikan masyarakat ikut mengawasi jalannya proses seleksi pejabat di daerah.
BKN Dorong Seleksi Hasilkan Pemimpin Berintegritas
Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan panitia seleksi agar bekerja secara objektif.
“Panitia harus bisa memilih sosok terbaik yang paham kondisi daerah dan mampu mendukung visi misi kepala daerah,” katanya.
Menurut Zudan, posisi Sekda merupakan jabatan karier tertinggi di lingkungan pemda, sehingga harus diisi oleh figur berpengalaman, beretika, dan punya rekam jejak kepemimpinan yang baik.
Dengan pengawasan dari KPK, BKN, dan masyarakat, proses seleksi Sekda Kabupaten Bekasi diharapkan berjalan bersih, profesional, dan menghasilkan pejabat yang benar-benar layak memimpin birokrasi daerah.
Baca Berita Lainnya di JurnalLugas.Com






