Momen Haru di Gaza Ribuan Tahanan Palestina Dibebaskan Israel dan Disambut di Khan Yunis

JurnalLugas.Com — Ribuan warga Palestina yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Israel sejak 7 Oktober 2023 akhirnya kembali ke tanah kelahiran mereka di Jalur Gaza. Pembebasan ini merupakan bagian dari kesepakatan pertukaran dengan sandera Israel yang disebut-sebut sebagai hasil rencana perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Menurut laporan Kantor Media Palestina untuk Urusan Tahanan, lebih dari 1.700 warga Palestina yang ditahan pascaperang Gaza tahun lalu telah tiba di Khan Yunis, tepatnya di alun-alun dekat Kompleks Medis Nasser, pada Senin (13/10).

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 1.718 warga Gaza yang dibebaskan sudah tiba dengan bus khusus dan langsung diarahkan menuju pos pemeriksaan medis di rumah sakit lapangan,” ujar pejabat kantor media tersebut dalam keterangan singkatnya.

Pemeriksaan medis dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan mental para mantan tahanan yang selama berbulan-bulan menjalani penahanan dalam situasi yang dilaporkan tidak manusiawi. Rumah sakit lapangan sementara dibangun guna menampung gelombang kedatangan besar tersebut.

Suasana penuh haru menyelimuti alun-alun Khan Yunis, di mana ribuan warga berkumpul menyambut keluarga dan kerabat mereka yang akhirnya pulang. Seruan takbir, tangisan, dan pelukan menjadi pemandangan yang tak terelakkan.

“Kami sudah menunggu momen ini selama setahun penuh. Mereka bukan hanya saudara kami, mereka adalah simbol keteguhan rakyat Palestina,” tutur seorang warga, A.M., yang datang bersama keluarganya.

Selain tahanan asal Gaza, pihak otoritas Palestina juga mengonfirmasi bahwa 250 warga Palestina lainnya dibebaskan dari berbagai wilayah, termasuk Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan sejumlah lokasi di luar negeri. Sebagian dari mereka sebelumnya menjalani hukuman seumur hidup atau hukuman jangka panjang atas tuduhan yang berkaitan dengan aksi perlawanan terhadap pendudukan Israel.

Langkah pembebasan massal ini memicu reaksi beragam di tingkat internasional. Sejumlah pengamat menilai keputusan Israel ini merupakan bagian dari upaya diplomatik baru yang melibatkan Amerika Serikat guna mengurangi ketegangan di kawasan.

Namun, sebagian aktivis hak asasi manusia menilai tindakan tersebut belum cukup untuk mengatasi akar konflik dan pelanggaran hak yang dialami warga Palestina di wilayah pendudukan.

Situasi di Gaza masih dalam pemantauan ketat, sementara ribuan keluarga kini memulai proses pemulihan dan reunifikasi setelah setahun terpisah oleh perang dan penahanan.

Baca berita independen dan analisis terkini di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Serangan Zionis Israel di Tepi Barat Rampok Tanah Palestina

Pos terkait