JurnalLugas.Com — Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pengawasan terhadap anggaran pangan bersubsidi senilai Rp150 triliun akan dilakukan secara ketat, transparan, dan real time. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasokan pangan nasional dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Amran usai serah terima jabatan Kepala Bapanas dari Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Senin (13/10/2025). Tak menunggu lama, Amran langsung memimpin rapat perdana bersama jajaran pejabat Bapanas, mulai dari sekretaris utama hingga staf pelaksana, guna menyusun strategi pengendalian harga pangan strategis ke depan.
“Permasalahan utama yang harus segera ditindaklanjuti adalah pengawasan harga pangan strategis. Semua harus dipantau secara real time, setiap hari, tanpa jeda,” tegas Amran.
“Terutama untuk pangan yang disubsidi pemerintah, nilainya mencapai Rp150 triliun. Ini harus terus diawasi agar tidak ada penyimpangan,” lanjutnya.
Dana Besar, Tanggung Jawab Besar
Amran menekankan, dana subsidi sebesar itu menyangkut hajat hidup jutaan petani dan konsumen di seluruh Indonesia. Karena itu, mekanisme pengawasan harus menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, agar setiap rupiah digunakan tepat sasaran.
Ia menilai intervensi pemerintah menjadi langkah mutlak untuk menyeimbangkan harga pangan nasional. Menurutnya, petani harus dilindungi melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP), sementara konsumen dijaga daya belinya lewat Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kita wajib intervensi pasar agar petani tidak merugi dan masyarakat tetap bisa membeli pangan dengan harga wajar. Semua komoditas beras yang disubsidi pemerintah harus diawasi ketat,” ujarnya menambahkan.
Koordinasi dan Aksi Cepat
Amran optimistis mekanisme pengawasan dan pengendalian harga ini akan berjalan efektif karena didukung oleh tim berpengalaman yang telah lama bekerja bersamanya. Ia menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam memastikan kebijakan berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Ini bukan tim baru. Mereka sudah tahu sistem kerja kami yang cepat dan terukur. Jadi, insyaallah, ke depan koordinasi dan kinerja akan semakin baik,” kata Amran.
Program SPHP Jadi Ujung Tombak Stabilisasi
Salah satu bentuk intervensi nyata pemerintah saat ini adalah program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Perum Bulog. Hingga 13 Oktober 2025, realisasi penyaluran beras SPHP tercatat telah mencapai 463,5 ribu ton, sebagai upaya menjaga keseimbangan pasokan dan harga di pasar.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menahan gejolak harga beras di tingkat konsumen sekaligus memastikan pendapatan petani tetap stabil di tengah fluktuasi pasar global.
Baca berita ekonomi dan kebijakan pangan lainnya di JurnalLugas.Com






