JurnalLugas.Com — Setahun sudah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjalan. Namun, sorotan tajam datang dari kalangan akademisi terkait perombakan struktur kabinet dan pembentukan lembaga baru yang dinilai justru membuat roda pemerintahan melambat.
Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Wahyudi Kumorotomo, menilai bahwa langkah pemerintah memperluas struktur kabinet melalui perubahan nomenklatur dan penambahan kementerian baru mengarah pada fenomena proliferasi—yakni penggemukan birokrasi yang berdampak pada tumpang tindih kebijakan serta menurunnya efektivitas koordinasi antarinstansi.
“Sejak pembentukan kabinet pada Oktober 2024, sudah tampak indikasi bahwa pemerintahan di bawah Presiden Prabowo mengalami proliferasi yang sangat signifikan,” ujar Wahyudi, Kamis (16/10).
Kementerian BUMN Berubah, Kementerian Baru Bermunculan
Salah satu perubahan paling mencolok adalah transformasi Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), serta lahirnya Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga baru berstatus kementerian penuh. Menurut Wahyudi, langkah ini menambah kompleksitas tata kelola pemerintahan dan berpotensi memperlambat implementasi kebijakan publik.
“Jumlah kementerian dan lembaga kini sudah melampaui 50, jauh di atas batas ideal sebagaimana direkomendasikan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008,” paparnya.
Studi LAN tahun 2014 menyebut jumlah ideal kementerian dan lembaga hanya 22, dengan batas maksimal 34. Dengan demikian, komposisi kabinet saat ini dianggap tidak efisien secara struktur maupun anggaran.
Motif Politik dan Dampak Fiskal
Wahyudi menilai, perluasan kabinet juga tidak bisa dilepaskan dari manuver politik untuk merangkul berbagai partai dan organisasi masyarakat. Meskipun dapat memperluas basis dukungan politik, strategi ini justru menambah beban koordinasi dan memperlambat pengambilan keputusan strategis.
“Akibatnya, terjadi tumpang tindih urusan, koordinasi makin sulit, dan pelaksanaan program menjadi tidak sinkron,” ungkapnya.
Selain itu, penggemukan struktur kabinet disebut berdampak langsung pada beban fiskal negara. Pembentukan lembaga baru otomatis membutuhkan anggaran besar—mulai dari infrastruktur, tunjangan pejabat eselon I, hingga biaya operasional harian.
“Setiap nomenklatur baru berarti pos anggaran baru. Padahal, ruang fiskal kita terbatas dan belanja produktif seperti pembangunan infrastruktur serta program sosial masih membutuhkan dukungan besar,” tutur Wahyudi.
Lambatnya Serapan Anggaran dan Dampak Ekonomi
Dampak lain yang disoroti adalah lambatnya penyerapan anggaran di berbagai instansi, baik di pusat maupun daerah. Ketidakjelasan batas otoritas antar kementerian membuat banyak proyek prioritas tersendat.
“Belanja pemerintah yang efektif seharusnya mampu menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Tapi kalau koordinasi lambat, efek pengganda fiskal tidak akan tercapai,” pungkasnya.
Pengamat menilai, jika evaluasi kabinet tidak segera dilakukan, potensi inefisiensi birokrasi akan terus meningkat dan dapat memperlambat laju pembangunan di tahun-tahun mendatang.
Sumber berita dan analisis kebijakan terkini dapat dibaca di JurnalLugas.Com






