Heboh! Mahfud MD Ungkap Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Beri Respons Tegas

Komisi pemberantasan korupsi KPK
Foto : Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk segera menyampaikan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.

Imbauan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025). Menurutnya, lembaga antirasuah membuka ruang bagi siapa pun yang memiliki data atau informasi awal mengenai indikasi korupsi untuk melapor melalui kanal pengaduan resmi KPK.

Bacaan Lainnya

“KPK mengimbau masyarakat, termasuk Pak Mahfud MD, apabila memiliki informasi awal atau data terkait dugaan tindak pidana korupsi, agar segera menyampaikan laporan kepada kami melalui saluran pengaduan masyarakat,” ujar Budi.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk harus disertai bukti awal yang memadai agar proses verifikasi dapat berjalan akurat.

“Semua laporan akan kami telaah dan analisis secara komprehensif untuk menentukan apakah substansi laporan tersebut memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi atau tidak,” tambahnya.

Budi juga menjelaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti termasuk dalam kewenangan KPK, maka lembaganya akan menentukan langkah lanjut, baik melalui penindakan, pencegahan, pendidikan antikorupsi, maupun koordinasi dan supervisi dengan instansi terkait.

“Dalam beberapa kasus, laporan juga bisa kami limpahkan ke satuan pengawas internal untuk perbaikan sistem dan tindak lanjut sesuai kewenangan,” jelasnya.

Dugaan Mark Up di Proyek Whoosh

Sebelumnya, Mahfud MD melalui kanal YouTube pribadinya Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, mengungkapkan adanya indikasi penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek Kereta Cepat Whoosh.

Dalam video tersebut, Mahfud menyebut adanya perbedaan mencolok antara biaya pembangunan per kilometer di Indonesia dan di China.

“Menurut perhitungan Indonesia, biaya per kilometer kereta Whoosh mencapai 52 juta dolar AS. Padahal di China, hanya sekitar 17–18 juta dolar AS. Ada selisih hampir tiga kali lipat,” ujarnya.

Mahfud mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas lonjakan biaya tersebut dan menilai perlu dilakukan audit menyeluruh untuk mengungkap siapa yang berperan dalam dugaan mark up itu.

“Ini harus diteliti. Siapa yang menaikkan harga sampai tiga kali lipat, dan ke mana aliran uangnya?” tegasnya.

KPK pun menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang memiliki dasar data dan bukti kuat, termasuk yang berkaitan dengan proyek strategis nasional seperti kereta cepat Whoosh.

Untuk berita selengkapnya dan perkembangan terkini seputar isu hukum, politik, dan kebijakan publik, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Kasus Amsal Sitepu, Komisi III Gelar RDPU Dugaan Ketidakadilan Penegak Hukum di Karo

Pos terkait