Harga Minyak Dunia Melonjak Usai AS Sanksi Perusahaan Migas Rusia

JurnalLugas.Com — Harga minyak dunia kembali mencatat kenaikan signifikan pada Rabu, 23 Oktober 2025, setelah Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi baru terhadap perusahaan energi Rusia, termasuk Lukoil dan Rosneft. Langkah ini diambil sebagai respons atas ketegangan geopolitik terkait konflik Ukraina.

Sebagai dampak langsung, harga minyak Brent naik 2,10% menjadi USD62,59 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) AS meningkat 2,20% ke level USD58,50 per barel.

Bacaan Lainnya

Analis pasar menyebutkan bahwa faktor fundamental juga mendukung kenaikan harga. Data terbaru menunjukkan penurunan stok minyak mentah, bensin, dan distilat di AS. Stok minyak mentah turun 961 ribu barel menjadi 422,8 juta barel, berlawanan dengan ekspektasi analis yang memprediksi kenaikan 1,2 juta barel. Analis senior, Phil Flynn, menekankan, “Permintaan minyak di AS telah melampaui 20 juta barel per hari, angka yang tinggi untuk musim transisi.”

Baca Juga  Trump Ancam Lagi Serang Iran 20 Kali Lebih Keras Jika Selat Hormuz Ditutup

Selain faktor pasokan dan permintaan, ketegangan geopolitik turut memengaruhi pergerakan harga. Pertemuan antara pemimpin AS dan Rusia yang dijadwalkan dalam beberapa minggu mendatang dinilai pasar memiliki potensi besar memengaruhi sentimen perdagangan energi global.

Kenaikan harga minyak ini mencerminkan bagaimana dinamika geopolitik dan kondisi ekonomi global tetap menjadi penentu utama stabilitas pasar energi. Investor dan pelaku pasar kini menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kebijakan sanksi dan pertemuan diplomatik yang dapat memengaruhi pasokan energi dunia.

Baca Juga  Emas dan Minyak Siap Naik Tajam! Serangan AS ke Iran Picu Gejolak Global

Untuk informasi lebih lanjut dan analisis terkini seputar pasar energi dan ekonomi global, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait