JurnalLugas.Com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dan pengelolaan keuangan daerah. Ia menyatakan akan memberikan sanksi tegas hingga pencopotan jabatan kepada pejabat yang terbukti menyembunyikan data atau tidak jujur dalam pelaporan anggaran daerah, termasuk dana APBD yang didepositokan di perbankan.
“Siapa pun di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berani memanipulasi atau menutupi data publik, akan saya tindak tegas. Tidak ada alasan bagi pejabat untuk bermain-main dengan kepercayaan rakyat,” tegas Dedi saat ditemui di Bandung, Rabu (22/10/2025).
Pernyataan itu dilontarkan setelah muncul laporan adanya dana APBD Jawa Barat yang disebut tersimpan dalam bentuk deposito sebesar Rp4,1 triliun. Dedi pun mengambil langkah cepat dengan mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia untuk mengecek langsung keakuratan data tersebut.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin memastikan semua informasi terkait APBD bersumber dari data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin publik tahu bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya menambahkan.
Dedi menilai transparansi merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Karena itu, seluruh proses verifikasi akan dilakukan terbuka dan hasilnya disampaikan kepada publik.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian menyebut ada 15 daerah yang memiliki dana besar mengendap di bank, termasuk Jawa Barat. Berdasarkan data dari Bank Indonesia, total simpanan kas daerah mencapai Rp233 triliun, dengan rincian pemerintah kabupaten Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Dedi menekankan bahwa klarifikasi dan sinkronisasi data sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman publik. “Kita tidak ingin muncul persepsi seolah-olah daerah menimbun dana tanpa alasan jelas. Semua harus dijelaskan secara transparan,” kata Dedi menutup keterangannya.
Berita selengkapnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com






