JurnalLugas.Com — Ketegangan kembali meningkat di Jalur Gaza setelah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memerintahkan militer melancarkan serangan besar pada Selasa, 28 Oktober 2025. Langkah ini diambil menyusul tuduhan bahwa kelompok Hamas telah melanggar kesepakatan gencatan senjata yang disepakati awal Oktober lalu.
Serangan udara Israel dilaporkan menargetkan kawasan di sekitar Rumah Sakit Shifa, fasilitas medis terbesar di Gaza utara. Sejumlah saksi mata menyebut ledakan mengguncang wilayah itu pada malam hari, namun hingga Rabu pagi belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa.
Pihak militer Israel (IDF) belum memberikan keterangan publik terkait serangan tersebut. Namun, seorang pejabat pertahanan Israel yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa Hamas telah melakukan provokasi dengan menyerang pasukan Israel di wilayah perbatasan.
“Ini adalah pelanggaran nyata terhadap perjanjian gencatan senjata,” ujar pejabat militer itu, Selasa malam (28/10).
Gencatan Senjata yang Rapuh
Gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, menandai berakhirnya dua tahun konflik sengit yang dimulai sejak serangan mematikan Hamas ke wilayah Israel pada 7 Oktober 2023. Sejak saat itu, ribuan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur besar melanda Jalur Gaza.
Kendati demikian, ketegangan tidak sepenuhnya reda. Pada akhir pekan lalu, Israel mengaku telah melancarkan “serangan terarah” terhadap seorang individu di Gaza tengah yang disebut berencana melakukan serangan terhadap pasukan IDF.
Tuduhan Pelanggaran dari Kedua Pihak
Netanyahu menuduh Hamas melanggar kesepakatan damai setelah kelompok itu menyerahkan jenazah yang disebut tidak sesuai dengan identitas sebenarnya. Menurut Netanyahu, jenazah yang diterima Israel pada Senin adalah milik Ofir Tzarfati, korban serangan Hamas tahun 2023 yang sebelumnya telah ditemukan sebagian oleh militer.
“Hamas mencoba memanipulasi proses pertukaran jenazah dan itu bentuk pelanggaran serius terhadap kesepakatan,” kata Netanyahu dalam konferensi pers di Yerusalem.
Di sisi lain, Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas, menolak tuduhan tersebut. Mereka menuding Israel lebih dulu melanggar perjanjian dengan melakukan operasi militer di Gaza tengah, yang membuat penyerahan jenazah tertunda.
“Kami tetap mematuhi isi gencatan senjata. Justru Israel yang mencoba mencari alasan untuk mundur dari komitmen mereka,” ujar seorang juru bicara Hamas melalui pernyataan tertulis.
Media Israel juga melaporkan adanya baku tembak di wilayah Rafah, Gaza selatan. Namun hingga kini, pihak militer belum mengeluarkan konfirmasi resmi mengenai insiden tersebut.
Isi Kesepakatan Gencatan Senjata
Dalam perjanjian yang berlaku, Hamas diwajibkan membebaskan seluruh sandera yang masih hidup dengan imbalan pembebasan sekitar 2.000 tahanan Palestina, termasuk sejumlah tahanan politik dan remaja. Sebagai imbalannya, Israel harus menarik pasukannya dari sebagian wilayah Gaza serta menghentikan operasi militernya.
Namun, perkembangan terbaru ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kesepakatan rapuh tersebut berpotensi runtuh dan memicu babak baru konflik bersenjata di kawasan.
Analis politik Timur Tengah, Dr. R. Mahmud, menilai ketegangan tersebut berisiko memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza.
“Selama tidak ada mekanisme pengawasan independen terhadap gencatan senjata, potensi pelanggaran dari kedua pihak akan terus terjadi,” ujarnya.
Masyarakat internasional, termasuk PBB dan AS, kini menyerukan penahanan diri dari kedua pihak agar krisis tidak kembali meluas.
Sumber berita independen dan analisis aktual hanya di JurnalLugas.Com






