JurnalLugas.Com — Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan rekor baru dalam aktivitas perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) serta Repurchase Agreement (Repo) melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA). Hingga 27 Oktober 2025, total nilai transaksi kumulatif di sistem ini mencapai Rp1.011,2 triliun year-to-date (ytd), atau tumbuh 412,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Rata-rata nilai transaksi harian SPPA kini menembus Rp5,3 triliun. Dari total tersebut, 51 persen berasal dari transaksi jual beli senilai Rp516,9 triliun, sementara 49 persen sisanya berasal dari transaksi repo senilai Rp494,3 triliun.
Tanda Kepercayaan Pelaku Pasar
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menilai pencapaian ini sebagai bukti meningkatnya kepercayaan pelaku pasar terhadap sistem perdagangan yang dikelola bursa. Ia menyebut capaian ini menegaskan bahwa SPPA telah berperan besar dalam memperkuat aktivitas pasar uang dan obligasi di Indonesia.
Menurut Jeffrey, keberhasilan tersebut merupakan cerminan dari komitmen BEI dalam menghadirkan sistem yang transparan, efisien, dan berintegritas tinggi. Ia menambahkan, pertumbuhan transaksi juga tidak lepas dari dukungan berbagai lembaga keuangan yang aktif memanfaatkan platform SPPA.
Peserta Aktif Semakin Banyak
Data BEI menunjukkan, hingga akhir Oktober 2025, terdapat 38 lembaga keuangan yang aktif bertransaksi melalui SPPA. Rinciannya, 20 bank umum, 2 Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta 16 perusahaan sekuritas.
Peningkatan jumlah pengguna tersebut, menurut Jeffrey, memperlihatkan peran SPPA sebagai pusat likuiditas utama (pool of liquidity) bagi perdagangan EBUS dan instrumen pasar uang di Indonesia. Dengan semakin banyaknya partisipan, pasar menjadi lebih likuid dan efisien.
Fokus pada Penguatan Sistem Digital
BEI juga berkomitmen memperkuat infrastruktur digital untuk menunjang transformasi pasar keuangan nasional. Jeffrey menegaskan, ke depan SPPA akan dikembangkan menjadi platform perdagangan elektronik utama yang dapat melayani kebutuhan industri keuangan di pasar sekunder dengan lebih cepat, aman, dan efisien.
Ia menambahkan bahwa BEI akan terus memperbarui sistem agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi finansial dan kebutuhan pelaku pasar. Dengan begitu, SPPA diharapkan mampu menjadi fondasi penting dalam memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di kawasan.
Baca berita ekonomi dan pasar modal terpercaya lainnya hanya di JurnalLugas.Com






