Purbaya Utang RI Rp9.138 Triliun Masih Aman, di Bawah Batas Global

JurnalLugas.Com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa posisi utang Indonesia masih tergolong aman meski telah menembus Rp9.138,05 triliun atau sekitar 39,86 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ia menyebut, angka tersebut masih jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan lembaga internasional.

Berbicara dalam forum “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia”, Purbaya menjelaskan bahwa kesehatan fiskal suatu negara biasanya diukur melalui dua indikator utama: rasio defisit terhadap PDB dan rasio utang terhadap PDB. Menurutnya, kedua indikator tersebut menunjukkan kondisi Indonesia yang tetap solid.

Bacaan Lainnya

Purbaya mengatakan, dibandingkan dengan standar internasional yang digunakan Uni Eropa dalam Perjanjian Maastricht, posisi Indonesia masih sangat terjaga. “Secara umum, kebijakan fiskal kita masih sangat berhati-hati dan berada dalam jalur yang aman,” tuturnya di Jakarta, Senin (28/10/2025).

Defisit APBN Terkendali, di Bawah 3 Persen

Kementerian Keuangan mencatat, hingga 30 September 2025, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai sekitar Rp371,5 triliun, atau hanya 1,56 persen terhadap PDB. Angka ini masih jauh di bawah batas defisit 3 persen yang diterapkan oleh Uni Eropa sebagai patokan disiplin fiskal.

Sementara itu, rasio utang terhadap PDB Indonesia juga berada di posisi 39,86 persen, jauh lebih rendah dibandingkan ambang maksimal 60 persen sebagaimana ditetapkan oleh Maastricht Treaty.

“Kami akan terus menjaga disiplin fiskal agar defisit APBN tidak melampaui 3 persen. Itu komitmen pemerintah dalam menjaga kredibilitas keuangan negara,” ujar Purbaya menambahkan.

Evaluasi Kebijakan Jika Pertumbuhan Capai 8 Persen

Purbaya juga menyampaikan, pemerintah baru akan meninjau ulang strategi pembiayaan negara jika perekonomian mampu tumbuh di atas 7 persen per tahun.

“Kalau nanti pertumbuhan ekonomi mendekati 8 persen, tentu kita bisa lebih fleksibel dalam menyesuaikan kebijakan fiskal, baik dari sisi pajak maupun utang. Tapi untuk sekarang, prioritas utama tetap menjaga kestabilan,” jelasnya.

Komposisi Utang dan Transparansi Data

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menguraikan bahwa total utang pemerintah per Juni 2025 mencapai Rp9.138,05 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp1.157 triliun berasal dari pinjaman luar negeri, sedangkan Rp7.980,87 triliun berbentuk Surat Berharga Negara (SBN).

Ia menambahkan, mulai tahun ini pemerintah mengubah pola publikasi data utang menjadi setiap triwulan, bukan bulanan seperti sebelumnya.

“Langkah ini dilakukan untuk menjaga konsistensi antara data utang dan laporan PDB nasional yang diterbitkan oleh BPS setiap kuartal,” terang Suminto.

Dengan disiplin fiskal yang terus dijaga serta tingkat utang yang masih terkendali, pemerintah optimistis bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat menghadapi ketidakpastian global.

Baca selengkapnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Kemenkeu Siap Ambil Alih PNM untuk Maksimalkan Dana Subsidi KUR bagi UMKM

Pos terkait