Lindsay Sandiford & Shahab Shahabadi Akhirnya Pulang ke Inggris, Usai Mendekam di Kerobokan

JurnalLugas.Com — Pemerintah Indonesia secara resmi menyerahkan dua narapidana asal Inggris, Lindsay June Sandiford dan Shahab Shahabadi, kepada otoritas Pemerintah Inggris. Penyerahan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (6/11) malam.

Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, I Nyoman Gede Surya Mataram, menegaskan bahwa proses ini merupakan bukti komitmen Indonesia terhadap penegakan hukum yang tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.

Bacaan Lainnya

“Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum yang adil sekaligus menghormati aspek kemanusiaan,” ujar Surya Mataram di sela acara serah terima.

Serah Terima di Lapas Kerobokan

Proses pemulangan kedua narapidana tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang melibatkan sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali Decky Nurmansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Trimo, serta Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Matthew Downing.

Kedua narapidana hadir dalam prosesi tersebut. Lindsay Sandiford, mengenakan kemeja putih dan masker senada, terlihat menutupi wajahnya sepanjang acara. Sementara itu, Shahab Shahabadi tampak lebih tenang dengan masker berwarna biru.

Setelah proses penandatanganan selesai, keduanya segera meninggalkan lapas dengan pengawalan ketat. Lindsay yang kini berusia 68 tahun dibantu menggunakan kursi roda sebelum naik ke kendaraan yang mengantar mereka menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sekitar pukul 21.28 WITA.

Menuju London via Doha

Surya Mataram menjelaskan, kedua napi dijadwalkan terbang pada Jumat (7/11) pukul 00.30 WITA menuju Doha, Qatar, sebelum melanjutkan perjalanan ke London, Inggris.

“Setibanya di Inggris, mereka akan sepenuhnya berada di bawah yurisdiksi dan hukum negara tersebut,” terang Surya.

Ucapan Terima Kasih dari Pemerintah Inggris

Wakil Duta Besar Inggris, Matthew Downing, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Menko Yusril Ihza Mahendra, dan seluruh pihak terkait atas kerja sama pemulangan dua warganya itu.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas kerja sama dan rasa kemanusiaannya. Kesepakatan ini dibangun atas dasar saling menghormati kedaulatan kedua negara,” ujarnya.

Downing menambahkan bahwa pemulangan ini dilakukan karena kedua tahanan mengalami kondisi kesehatan serius yang memerlukan perawatan intensif di negara asal mereka.

Latar Belakang Kasus

Kesepakatan pemulangan ini sebelumnya telah ditandatangani oleh Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bersama Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper di Jakarta pada 21 Oktober 2025.

Lindsay Sandiford sebelumnya dihukum mati pada 2013 karena menyelundupkan 4,7 kilogram kokain ke Bali. Ia telah menjalani hukuman selama 13 tahun sejak penahanannya pada Mei 2012. Kini, wanita asal Inggris itu diketahui menderita diabetes tipe 2 dan hipertensi.

Sementara itu, Shahab Shahabadi (35) divonis penjara seumur hidup setelah tertangkap pada 2014 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan membawa 9,6 gram metamfetamina. Ia diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan penyakit kulit kronis.

Langkah Diplomatik Berlandaskan Kemanusiaan

Pemulangan dua narapidana ini menjadi contoh nyata kerja sama diplomatik antara Indonesia dan Inggris yang menyeimbangkan antara penegakan hukum, kemanusiaan, dan kedaulatan negara. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat hubungan bilateral kedua negara, terutama dalam aspek hukum dan perlindungan warga negara.

Untuk berita hukum dan kebijakan terkini lainnya, kunjungi: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Krisis Kemiskinan di Inggris Lebih dari 9 Juta Orang Bergantung Bantuan Amal

Pos terkait