JurnalLugas.Com – Upaya pelarian buronan internasional asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin, akhirnya terhenti di Bali. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi pria yang masuk daftar buronan Interpol tersebut ke negara asalnya setelah diketahui bersembunyi di Indonesia dengan cara menikahi warga negara Indonesia (WNI).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menyampaikan bahwa tindakan deportasi merupakan hasil koordinasi intensif antarinstansi dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan lintas negara untuk berlindung. “Penegakan hukum dilakukan melalui kerja sama erat dengan aparat dalam dan luar negeri,” ujarnya di Denpasar, Kamis (22/1/2026).
Proses pemulangan Cosmin ke Rumania berlangsung dengan pengamanan ketat. Yang bersangkutan dikawal petugas imigrasi sejak berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hingga meninggalkan wilayah Indonesia. Selama proses tersebut, Cosmin terlihat mengenakan pakaian kasual dengan kondisi tangan terborgol.
Buronan berusia 33 tahun itu diterbangkan menggunakan maskapai penerbangan internasional dengan rute transit di Doha, Qatar, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Bucarest, Rumania, tempat ia akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan Cosmin dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali pada Kamis (15/1/2026). Aparat berhasil melacak keberadaannya setelah menerima informasi bahwa target sempat berpindah-pindah lokasi di Jakarta dan Bali sejak akhir 2025.
Berdasarkan catatan keimigrasian, Cosmin memasuki Indonesia pada 14 November 2023 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menggunakan penerbangan dari Chengdu, China. Ia juga diketahui sempat merencanakan keberangkatan ke Kuala Lumpur melalui Denpasar, namun rencana tersebut tidak terealisasi karena tidak tercatat dalam sistem perlintasan resmi.
Informasi lanjutan dari otoritas Rumania mengonfirmasi bahwa buronan tersebut masih berada di Bali. Selama bersembunyi, Cosmin diketahui menggantungkan hidup dari penghasilan istrinya yang tidak mengetahui latar belakang kriminal suaminya. Pernikahan mereka dilakukan secara siri untuk menghindari perhatian publik.
Cosmin termasuk buronan prioritas di Rumania dan sejumlah negara Eropa. Ia diduga kuat terlibat kasus pembunuhan dan perampokan yang terjadi pada 6 November 2023, sehingga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Keberhasilan penangkapan dan deportasi ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam mendukung kerja sama penegakan hukum internasional, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan global yang mencoba memanfaatkan celah hukum di dalam negeri.
Ikuti perkembangan berita hukum nasional dan internasional lainnya di https://JurnalLugas.Com






