JurnalLugas.Com — Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, kembali disorot warga. Pasalnya, janji pembangunan infrastruktur di wilayah Dusun 7 Simpang Nangka hingga kini tak kunjung direalisasikan.
Sejak tahun 2023, warga telah meminta pembangunan jalan terkait gorong-gorong di jalan belakang dusun tersebut. Namun, harapan itu belum juga terpenuhi, meski pergantian pejabat kepala desa sudah terjadi dari Pj Hamidah hingga kini dijabat oleh Pj Muhammad Yasin Daulay.
Janji Palsu Pembangunan yang Tak Kunjung Terwujud
Warga menilai pemerintah desa hanya pandai berjanji. Setiap kali dimintai penjelasan, Pemdes Lubuk Cuik selalu berdalih mulai dari “anggaran belum ada”, “dana kurang”, hingga “terjadi perubahan alokasi dana desa”.
“Janji manis pejabat desa itu sudah muak kami dengar. Mungkin mereka memang senang berbohong, profesional dan amanah cuma omong kosong,” ujar Anto, warga Dusun 7, kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Anto juga menyebut Pj Kades Muhammad Yasin Daulay pernah menjanjikan pengecoran beton sepanjang 50 meter di jalan tersebut. Namun, hingga kini tak ada tanda-tanda pekerjaan dilakukan.
“Beberapa bulan lalu Pak Kades Yasin sempat bilang mau di-cor, tapi warga yakin itu cuma janji palsu,” tambahnya.
Pendapatan Desa Lubuk Cuik Tahun 2025
Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Lubuk Cuik tahun 2025, berikut rincian pendapatan desa:
- Alokasi Dana Desa (ADD): Rp451.113.473
- Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP): Rp97.789.653
- Dana Desa (DD): Rp973.556.000
- Total Pendapatan Transfer: Rp1.522.459.126
Belanja Desa: Fokus Pemerintahan dan Infrastruktur
Dari total pendapatan tersebut, Pemdes Lubuk Cuik mengalokasikan Rp1.329.723.498 untuk berbagai bidang belanja:
1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa – Rp649.671.498
- Siltap, Tunjangan, dan Operasional: Rp563.471.498
- Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa: Rp2.000.000
- Administrasi Kependudukan dan Kearsipan: Rp82.200.000
- Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan: Rp2.000.000
2. Pelaksanaan Pembangunan Desa – Rp480.302.000
- Pendidikan: Rp63.250.000
- Kesehatan: Rp49.220.000
- Pekerjaan Umum & Penataan Ruang: Rp337.982.000
- Kawasan Permukiman: Rp14.850.000
- Komunikasi & Informatika: Rp14.150.000
- Pariwisata: Rp1.000.000
3. Pembinaan Kemasyarakatan – Rp115.500.000
- Ketertiban & Perlindungan Masyarakat: Rp9.800.000
- Kebudayaan: Rp28.100.000
- Kepemudaan & Olahraga: Rp20.000.000
- Kelembagaan Masyarakat: Rp57.600.000
4. Pemberdayaan Masyarakat – Rp33.850.000
- Kapasitas Aparatur Desa: Rp28.000.000
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak: Rp2.000.000
- Pengembangan Perpustakaan: Rp3.850.000
5. Penanggulangan Bencana & Keadaan Mendesak – Rp50.400.000
- Keadaan Mendesak Desa: Rp50.400.000
Surplus dan Sisa Anggaran Desa
Dari total pendapatan dan belanja, APBDes Lubuk Cuik 2025 mencatat surplus anggaran sebesar Rp192.735.628.
Adapun rincian pembiayaan sebagai berikut:
- Penerimaan Pembiayaan: Rp1.975.572
- Pengeluaran Pembiayaan (Program Ketahanan Pangan): Tidak dijabarkan secara rinci
Sehingga, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Desa Lubuk Cuik tahun 2025 tercatat mencapai Rp194.711.200.
Warga Harap Pemerintah Desa Lebih Transparan
Warga berharap agar pemerintah desa lebih transparan dalam penggunaan anggaran. Menurut mereka, dengan dana desa yang cukup besar, seharusnya infrastruktur dasar seperti gorong-gorong dan jalan dusun bisa segera dibangun.
“Kalau anggarannya memang ada, kami hanya ingin kejelasan. Jangan terus dijanjikan tanpa bukti nyata,” tutup warga.






