Free Float Naik Drastis! OJK Siapkan Aturan Baru Bisa Ubah Peta Pasar Modal RI

Bursa Efek Indonesia (BEI)
Bursa Efek Indonesia (BEI)

JurnalLugas.Com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan rencana strategis untuk meningkatkan batas free float saham atau porsi saham yang diperdagangkan ke publik. Langkah ini akan dilakukan secara bertahap dari level saat ini sebesar 7,5 persen, hingga mencapai 25 persen demi memperdalam likuiditas pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno D., menegaskan bahwa pendalaman pasar modal menjadi agenda utama otoritas. Salah satu fokusnya yakni menaikkan batas free float yang dinilai masih tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN.

Bacaan Lainnya

“Pendalaman pasar perlu terus kita tingkatkan. Salah satu perhatian utama adalah peningkatan free float,” ujar Inarno dalam acara Capital Market Journalist Workshop–Media Gathering 2025 di Gianyar, Bali, Sabtu (15/11/2025).

Free Float Indonesia Masih Tertinggal dari Negara ASEAN

Menurut Inarno, level free float di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang baru 7,5 persen masih jauh di bawah praktik di bursa global maupun kawasan Asia Tenggara.

“Ini sudah menjadi kajian yang serius dan mudah-mudahan bisa diterapkan dalam waktu dekat. Saat ini BEI 7,5 persen, memang di bawah regional, itu harus kita akui,” jelasnya.

OJK menargetkan kenaikan dilakukan bertahap, dimulai dari 10 persen dalam waktu dekat, mengingat sederet konsekuensi bagi emiten maupun pasar.

“Karena konsekuensinya cukup banyak, maka kita naikkan bertahap. Yang dekat ini mungkin ke 10 persen,” tambahnya.

Ia memastikan, batas 10 persen tersebut akan diberlakukan juga bagi perusahaan yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO).

“Untuk IPO ke depan, minimal harus 10 persen. Setelah itu naik ke 15 persen dan mengarah ke 25 persen,” tegasnya.

BEI: Penyesuaian Free Float Tetap Perhatikan Kesiapan Emiten dan Investor

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Y., menegaskan bahwa penyesuaian kebijakan free float akan diselaraskan dengan kondisi pasar dan kemampuan pelaku pasar.

“Regulasi oleh BEI disusun dengan memperhatikan relevansi pengaturan, kondisi dinamika pasar modal Indonesia, serta benchmark dengan praktik global,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan juga melalui proses dengar pendapat dengan seluruh pemangku kepentingan.

DPR Dorong Minimum Free Float 30 Persen

Dari sisi legislatif, dorongan untuk memperbesar porsi saham yang diperdagangkan ke publik juga menguat. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad M., menilai free float Indonesia masih terlalu kecil dan perlu dinaikkan signifikan.

“Kami minta minimal di atas 30 persen. Di antara negara ASEAN, Indonesia termasuk yang paling rendah. Indonesia harus menaikkan free float share-nya,” ujarnya.

Apa Itu Free Float?

Free float adalah jumlah saham sebuah perusahaan yang beredar dan diperdagangkan secara bebas oleh publik di pasar modal. Semakin besar free float, likuiditas saham biasanya meningkat sehingga transaksi lebih aktif dan harga lebih mencerminkan kondisi pasar.

Dengan rencana bertahap OJK, pelaku pasar menilai langkah ini bisa menjadi titik penting pendalaman pasar modal, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor global terhadap pasar Indonesia.

Selengkapnya kunjungi: https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Pergerakan IHSG dan LQ45 di Pembukaan Pasar Hari Ini Melemah

Pos terkait