Dewas KPK Gerak Cepat! Dugaan Penyidik Ogah Panggil Bobby Nasution Bikin Publik Heboh

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution
Foto : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution

Jurnallugas.Com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa laporan mengenai dugaan penyidik yang enggan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menegaskan bahwa laporan tersebut langsung masuk ke mekanisme penanganan resmi Dewas.
“Setiap aduan harus kami verifikasi maksimal dalam 15 hari. Itu prosedur tetap kami,” tuturnya di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, Dewas akan membahas terlebih dahulu apakah penyidik yang dilaporkan memang perlu diminta klarifikasi.
“Kami lihat urgensinya. Kalau memang perlu dipanggil, tentu akan kami panggil,” jelasnya.

Kasus Berawal dari OTT Proyek Jalan Sumut

Kasus ini mencuat setelah OTT KPK pada 26 Juni 2025 yang menargetkan proyek-proyek besar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut serta Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I.

Baca Juga  Sosok ‘Sultan’ di Balik Skandal Korupsi Sertifikat K3 Kemenaker

Dua hari kemudian, 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari dua klaster berbeda:

Klaster PUPR Sumut

  • Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kadis PUPR
  • Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPT Gunung Tua/PPK

Klaster PJN Wilayah I Sumut

  • Heliyanto (HEL) – PPK PJN
  • Muhammad Akhirun Piliang (KIR) – Dirut PT Dalihan Natolu Group
  • Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) – Direktur PT Rona Na Mora

Total nilai enam proyek yang terlibat mencapai sekitar Rp231,8 miliar.

KPK menduga dua pemilik perusahaan, Akhirun dan Rayhan, berperan sebagai pemberi suap, sementara pejabat PUPR dan PJN diduga menerima uang untuk mengatur proyek.

Salah satu pejabat internal KPK yang mengetahui perkembangan penyidikan mengatakan secara singkat,
“Struktur aliran dananya sudah kami petakan, tinggal melengkapi beberapa keterangan.”

Baca Juga  OTT Eks Wamenaker Bahlil Bungkam Golkar Tetap Solid Dukung Prabowo

Dewas KPK Tegaskan Tidak Ada Proses Dihambat

Sumber internal Dewas KPK menyebut bahwa mereka akan menelusuri laporan tersebut tanpa intervensi pihak mana pun.
“Setiap laporan kami perlakukan sama. Kami tidak punya kepentingan selain memastikan prosedur berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Dewas juga menegaskan bahwa keputusan apakah penyidik akan dipanggil akan ditentukan setelah musyawarah internal rampung dalam 15 hari kerja.

Publik kini menunggu apakah penyidikan kasus jalan senilai ratusan miliar ini akan mengarah pada pemanggilan Bobby Nasution, sesuai dinamika hasil penelusuran Dewas KPK.

Selengkapnya baca di: https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait