JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin memanfaatkan aset hasil tindak pidana korupsi untuk pengadaan smartboard di seluruh sekolah Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan upaya negara memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan akibat korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penguatan asset recovery merupakan salah satu fokus lembaga antirasuah dalam menangani setiap perkara. “Kami menyambut baik komitmen Presiden. Pemulihan aset adalah kewajiban karena korupsi tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga ekonomi secara luas,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/11).
Upaya KPK Memaksimalkan Pemulihan Aset Negara
Budi menjelaskan bahwa penyitaan aset menjadi langkah pertama yang dilakukan penyidik sejak awal proses penanganan kasus. Menurutnya, tindakan tersebut bukan semata untuk kebutuhan pembuktian di pengadilan, tetapi juga bagian dari strategi mempercepat pengembalian hak negara.
“Penyitaan bukan hanya prosedur hukum, tetapi pintu masuk menuju pemulihan aset yang lebih optimal,” kata Budi menegaskan.
Ia menambahkan, setelah perkara dinyatakan inkrah, aset-aset yang telah disita dapat dilelang. Hasil lelang itu, lanjutnya, langsung masuk ke kas negara dan menjadi bagian dari siklus APBN.
Presiden Prabowo: Uang Koruptor untuk Pendidikan
Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan niatnya untuk menindak tegas para koruptor dan memastikan uang hasil kejahatan tersebut dikembalikan kepada rakyat, khususnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
“Semua uang koruptor akan kami kejar. Itu harus kembali untuk kepentingan anak-anak bangsa,” ujar Presiden dalam pernyataannya pada 17 November 2025.
Program pengadaan papan interaktif pintar menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam pemerataan fasilitas pendidikan berbasis digital di seluruh Indonesia.
Selengkapnya kunjungi: JurnalLugas.Com






