JurnalLugas.Com — Tensi meningkat dalam audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, setelah tiga tokoh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma memilih walk out pada Selasa malam, 18 November 2025.
Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Mereka meninggalkan forum setelah Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, tidak memberikan izin bicara.
Awal Mula Ketegangan
Pakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan bahwa undangan resmi audiensi sejatinya memuat 18 nama peserta, namun tanpa kehadiran Roy, Rismon, dan dr. Tifa.
Refly mengaku sebelumnya telah mengusulkan ketiga nama itu kepada Jimly, dan usulan tersebut sempat disetujui. Namun pada hari audiensi, Jimly tiba-tiba menyampaikan larangan terhadap mereka karena berstatus tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.
Refly tetap membawa ketiga tokoh tersebut ke STIK-PTIK. Keberadaan mereka pun memicu keberatan dari anggota Komisi Reformasi Polri, Idham Azis, yang juga mantan Kapolri.
Alasan Walk Out: Solidaritas
Menurut Refly, terdapat dua opsi yang diberikan oleh Komisi:
- Tetap berada di ruang audiensi namun tidak boleh berbicara, atau
- Keluar dari forum.
“Atas dasar solidaritas, kalau RRT (Roy, Rismon, Tifa) keluar, maka kami semua ikut keluar. Ini bentuk sikap moral terhadap kasus ini,” ujar R. Harun.
Refly menambahkan bahwa isu dugaan ijazah palsu Jokowi memang tidak menjadi agenda utama pertemuan, namun topik tersebut tengah ramai di publik sehingga menurutnya layak disampaikan. Ia juga menilai penetapan tersangka terhadap rekan-rekannya mengandung unsur kriminalisasi.
“Di tengah dorongan reformasi, kok masih ada proses hukum yang mengkriminalkan pendapat atau penelitian. Negara yang memidanakan warga hanya karena berpendapat itu demokrasi yang saya sebut sontoloyo,” tegasnya.
Roy Suryo: Datang Atas Nama Pribadi
Sementara itu, R. Suryo menegaskan bahwa dirinya hadir bukan untuk menantang Komisi Reformasi Polri, namun sebagai undangan yang datang secara pribadi.
Ia menyebut Jimly hanya memberi dua pilihan yang sama-sama tidak ideal: keluar dari ruangan atau tetap duduk tanpa diberi kesempatan berbicara.
“Karena opsinya begitu, kami berdiskusi dan sepakat untuk walk out. Keputusan itu kami serahkan kepada publik untuk menilai,” ujarnya.
Agenda Audiensi Berlanjut
Komisi Percepatan Reformasi Polri tetap melanjutkan rangkaian audiensi yang hari ini kembali digelar dengan menghadirkan purnawirawan TNI serta elemen masyarakat sipil.
Ini merupakan pertemuan kedua setelah sebelumnya komisi menerima aspirasi dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang mendorong percepatan reformasi internal Polri.
Selengkapnya kunjungi:
JurnalLugas.Com






