Dua Perusahaan Ini Rebut Frekuensi 1,4 GHz, Pemerintah Pastikan Internet Supercepat Harga Murah

Tower Internet
Foto : Tower Internet

JurnalLugas.Com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mengumumkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA) tahun 2025. Dua perusahaan ditetapkan sebagai pemenang setelah melalui proses lelang yang berlangsung transparan dan kompetitif.

Dalam siaran pers yang dirilis Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 1,4 GHz Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Senin (24/11), keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 489 Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

PT Telemedia Komunikasi Pratama Menangi Regional I

PT Telemedia Komunikasi Pratama berhasil menduduki peringkat pertama untuk wilayah Regional I. Perusahaan tersebut mengajukan penawaran senilai Rp403,764 miliar dan ditetapkan sebagai pemenang mutlak.

Ketua Tim Seleksi, berinisial A.R., menuturkan bahwa keputusan dibuat berdasarkan evaluasi teknis dan finansial. “Proses seleksi memastikan operator yang terpilih memiliki kapasitas membangun infrastruktur digital nasional secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Baca Juga  Surge (WIFI) Siapkan Rights Issue Rp5,89 Triliun Bangun Internet Murah di Jawa

PT Eka Mas Republik Kuasai Regional II dan III

Melalui keputusan menteri yang sama, PT Eka Mas Republik muncul sebagai pemenang untuk dua wilayah sekaligus.

  • Regional II dengan nilai penawaran Rp300,888 miliar
  • Regional III dengan penawaran Rp100,888 miliar

Perusahaan ini mencatat peringkat tertinggi di kedua regional, membuktikan kesiapan investasi pada infrastruktur BWA.

Perwakilan PT Eka Mas Republik, berinisial D.S., mengatakan pihaknya siap memenuhi komitmen penyelenggaraan jaringan. “Fokus kami menghadirkan layanan broadband yang cepat, stabil, dan terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Kewajiban Pembayaran BHP Frekuensi dalam 10 Hari Kerja

Sesuai ketentuan Tim Seleksi, para pemenang wajib menyelesaikan Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio untuk tahun pertama serta menyerahkan jaminan komitmen pembayaran tahun kedua dalam waktu maksimal 10 hari kerja sejak keputusan menteri diterbitkan.

Setelah pelunasan tuntas, para pemenang berhak mendapatkan Izin Pita Frekuensi Radio. Status penetapan pemenang bersifat final dan mengikat.

Internet Terjangkau 100 Mbps Jadi Target Pemerintah

Dengan beroperasinya layanan BWA pada pita frekuensi 1,4 GHz, pemerintah menargetkan percepatan akses internet murah di seluruh Indonesia, termasuk wilayah 3T.

Baca Juga  Internet Rakyat Resmi Meluncur! Harga Cuma Rp100 Ribu, Speed 5G Unlimited Tanpa Kabel, Ini Cara Daftar

Kebijakan ini juga dipertegas melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital RI Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Pada Pita 1,4 GHz, diundangkan pada 23 Mei 2025.

Direktur Infrastruktur Digital, berinisial M.T., menyebut bahwa frekuensi tersebut diprioritaskan untuk menghadirkan akses internet tetap (fixed broadband) berkecepatan tinggi. “Targetnya masyarakat bisa menikmati internet hingga 100 Mbps dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Arah Transformasi Digital Nasional

Lelang frekuensi ini dinilai menjadi momen penting menuju pemerataan ekonomi digital dan peningkatan daya saing Indonesia di kancah global. Selain mendorong investasi operator, kebijakan ini sekaligus mempercepat penetrasi internet hingga pelosok nusantara.

Sumber berita dan informasi terpercaya kunjungi: https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait