Gerindra Pecat Bupati Aceh Selatan Mirwan dari Jabatan Ketua DPC

Mirwan Bupati Aceh Selatan
Foto : Bupati Aceh Selatan Mirwan

JurnalLugas.Com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi memecat Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Aceh Selatan. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, pada Jumat (5/12) di Jakarta.

“Kami telah memutuskan untuk memecat yang bersangkutan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono. Ia menegaskan, keputusan ini diambil setelah pihak DPP menerima laporan lengkap terkait kinerja dan sikap kepemimpinan Mirwan selama menjabat.

Bacaan Lainnya

Sugiono juga menyebut bahwa laporan tersebut mengungkap sejumlah hal yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip dan garis organisasi. “Ada sikap kepemimpinan yang sangat kami sayangkan,” ujarnya, tanpa menjelaskan sejak kapan keputusan pemecatan tersebut berlaku.

Baca Juga  BLT Rp8 Juta Cair! Pemerintah Siapkan Huntap dan Santunan Warga Terdampak Bencana

Kritik Menguat di Tengah Bencana

Pemecatan Mirwan tak lepas dari polemik yang mencuat saat Aceh Selatan tengah dilanda bencana banjir bandang dan longsor. Daerah itu menjadi salah satu wilayah yang terdampak cukup parah dalam rangkaian bencana yang juga melanda Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Di tengah situasi darurat tersebut, Mirwan menyatakan bahwa dirinya tidak mampu menangani bencana yang melanda wilayahnya. Pernyataan itu memicu kritik tajam dari masyarakat yang berharap kehadiran penuh seorang pemimpin daerah pada masa krisis.

Kontroversi semakin memuncak setelah Mirwan bersama istrinya berangkat umrah pada 2 Desember 2025, tepat ketika daerah yang dipimpinnya masih berada dalam masa tanggap darurat. Keputusan tersebut dinilai tidak tepat dan mencederai perasaan warga yang sedang menghadapi musibah.

Gubernur Aceh: Tidak Pernah Mengeluarkan Izin

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, turut angkat bicara. Pada 5 Desember 2025, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kepada Mirwan untuk berangkat umrah selama masa darurat berlangsung.

Baca Juga  Audit 24 Izin Hutan Sumatera, Pemerintah Penertiban PBPH Pasca Banjir Bandang

“Saya tidak pernah memberikan izin berangkat umrah pada masa tanggap darurat,” tegas Muzakir Manaf.

Pernyataan itu memperkuat kritik publik dan disebut-sebut menjadi salah satu pertimbangan yang membuat DPP Gerindra akhirnya menjatuhkan pemecatan terhadap Mirwan.

Dengan dicopotnya Mirwan, posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan kini kosong dan DPP akan menunjuk pengganti dalam waktu dekat. Publik masih menantikan langkah lanjutan partai dan respons lanjutan dari Mirwan terkait keputusan ini.

Baca berita lainnya di:
JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait