JurnalLugas.Com — PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali mengambil langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan proyek nasional. Perseroan resmi menandatangani perjanjian gadai rekening (cash collateral) senilai Rp221,45 miliar yang ditempatkan pada rekening giro Waskita di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi tersebut merupakan syarat penerbitan Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan untuk Proyek Paket 1: Pengadaan Transmisi 500 kV Sumatera, New Aur Duri – Peranap, yang menjadi salah satu proyek strategis dalam penguatan infrastruktur ketenagalistrikan di Pulau Sumatera.
Manajemen Waskita menjelaskan bahwa penempatan dana sebagai jaminan tersebut bertujuan memastikan kelancaran proses pemberian bank garansi oleh BRI.
“Perseroan menggadaikan dana sebesar Rp221,45 miliar untuk menjamin pembayaran kembali atas bank garansi yang diterbitkan BRI,” ungkap perwakilan manajemen WSKT dalam keterangan resmi, Rabu (10/12/2025).
Perjanjian ini ditandatangani pada 8 Desember 2025 melalui Akta/Perjanjian Gadai Rekening Nomor 143/2025. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menjaga kepercayaan mitra serta memperkuat eksekusi proyek yang sedang berjalan.
Manajemen WSKT menegaskan bahwa penerbitan bank garansi ini menjadi dorongan penting bagi operasional perusahaan.
“Dengan diterbitkannya bank garansi tersebut, Perseroan berharap kinerja usaha dapat semakin optimal serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan,” ujar manajemen secara terpisah.
Langkah Waskita ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga kelancaran pembangunan infrastruktur strategis nasional, khususnya di sektor transmisi listrik yang berdampak langsung pada penguatan sistem energi Indonesia ke depan.
Kunjungi juga: https://JurnalLugas.Com






