JurnalLugas.Com — Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) terus memperkuat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Salah satu kebijakan yang kini diterapkan secara nasional adalah kewajiban penggunaan barcode atau QR Code saat pembelian BBM subsidi di SPBU.
Kebijakan ini bertujuan memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran, sekaligus mempercepat pelayanan di lapangan. Tanpa barcode, masyarakat berpotensi tidak bisa membeli Pertalite maupun Solar subsidi di SPBU.
Menurut penjelasan singkat pihak Pertamina, sistem barcode diterapkan untuk menutup celah penimbunan dan penyalahgunaan kuota BBM yang selama ini kerap terjadi.
Fungsi Barcode BBM Subsidi
Penerapan QR Code menjadi bagian dari program Subsidi Tepat yang mengandalkan sistem digital untuk mencatat konsumsi BBM. Dengan metode ini, setiap transaksi tercatat secara real time sehingga kuota bisa dikendalikan secara transparan.
Petugas SPBU juga lebih mudah melayani konsumen karena cukup memindai barcode sebelum pengisian BBM dilakukan.
Syarat Daftar Barcode Pertalite
Tidak semua kendaraan otomatis berhak mendaftar barcode BBM subsidi. Hanya kendaraan dan pengguna tertentu yang memenuhi kriteria penerima. Berikut rinciannya:
1. Kendaraan Pribadi
- Roda Dua
- STNK atas nama pribadi
- Kapasitas tangki maksimal 35 liter
- Roda Empat
- STNK tercatat sebagai kendaraan penumpang pribadi (bukan niaga)
- Kapasitas tangki maksimal 100 liter
2. Kendaraan Komersial dan Layanan Umum
Pemohon wajib melampirkan:
- Identitas pemilik atau penanggung jawab
- STNK kendaraan
- Dokumen usaha atau izin operasional
- Foto kendaraan
- Foto KIR (untuk kendaraan nonpribadi)
Dalam kondisi tertentu, pemohon juga dapat diminta surat rekomendasi serta nomor kontak aktif untuk proses verifikasi.
3. Nonkendaraan
Termasuk genset, mesin pompa, dan alat produksi lainnya. Syaratnya:
- Identitas pemilik
- Foto alat dan nomor seri
- Keterangan penggunaan
- Kontak aktif untuk verifikasi
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Sebelum mendaftar barcode Pertalite, pastikan dokumen berikut sudah lengkap:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi STNK
- Foto kendaraan (depan, belakang, samping)
- Pas foto pemohon
- Foto KIR (kendaraan nonpribadi)
- Surat rekomendasi (jika diperlukan)
Cara Daftar Barcode Pertalite
Pendaftaran barcode BBM subsidi dapat dilakukan melalui tiga jalur resmi berikut:
1. Melalui Aplikasi MyPertamina
- Unduh aplikasi MyPertamina di Play Store atau App Store
- Registrasi akun menggunakan nomor ponsel dan email aktif
- Lakukan verifikasi akun sesuai petunjuk
- Pilih menu Registrasi BBM Subsidi
- Tentukan jenis kendaraan roda dua atau roda empat
- Isi data kendaraan sesuai STNK
- Unggah dokumen persyaratan
- Tunggu proses verifikasi 3–5 hari kerja
Jika disetujui, barcode akan muncul di akun MyPertamina
2. Melalui Website Pertamina
- Akses https://subsiditepat.mypertamina.id
- Baca dan setujui syarat serta ketentuan
- Klik Daftar Sekarang
- Lengkapi data diri dan kendaraan
- Unggah dokumen yang diminta
- Kirim formulir pendaftaran
Proses verifikasi berlangsung hingga 14 hari
3. Melalui Booth SPBU
- Siapkan dokumen persyaratan
- Datangi SPBU Pertamina yang menyediakan layanan pendaftaran
- Sampaikan tujuan kepada petugas booth
- Ikuti proses pengisian formulir
- Tunggu verifikasi dan pembuatan QR Code
Pendaftaran QR Code Pertamina menjadi langkah penting untuk memastikan BBM subsidi digunakan secara adil dan sesuai peruntukan. Dengan menyiapkan dokumen lengkap serta mengikuti prosedur resmi, masyarakat dapat tetap mengakses Pertalite dan Solar secara legal, aman, dan efisien.
Informasi kebijakan publik dan energi lainnya dapat dibaca di: https://JurnalLugas.Com






