JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di penghujung tahun 2025. Kali ini, penindakan berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan menjadi OTT ke-10 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun ini.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sedikitnya sepuluh orang yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Penangkapan dilakukan secara bertahap dalam rangkaian kegiatan penindakan yang digelar sejak Kamis (18/12/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
“Tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang dan saat ini masih dilakukan pendalaman untuk menentukan peran masing-masing,” kata Budi di Jakarta, Kamis malam.
OTT ini juga berkaitan dengan penggeledahan ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Penggeledahan dilakukan pada malam hari sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Meski demikian, KPK belum merinci identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang menjerat mereka. Budi menegaskan bahwa KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.
“Kami akan menyampaikan secara resmi hasil lengkap OTT ini setelah proses pemeriksaan awal selesai,” ujarnya.
Operasi tangkap tangan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan aparat pemerintahan di tingkat lokal. KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.
Publik diimbau untuk menunggu pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka dan pasal yang disangkakan dalam perkara OTT Kabupaten Bekasi tersebut.
Baca berita investigatif dan perkembangan kasus hukum nasional lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com.






