JurnalLugas.Com – Perum Bulog mengusulkan kebijakan baru yang memungkinkan masyarakat membeli beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) lebih dari dua kemasan per orang. Usulan ini dinilai penting untuk mempercepat perputaran distribusi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pangan beras dengan harga terjangkau.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan bahwa rencana tersebut akan lebih dulu diajukan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas). Koordinasi lintas lembaga diperlukan agar kebijakan subsidi pemerintah ini tetap tepat sasaran dan berjalan efektif.
Rizal menuturkan, pelonggaran kuota pembelian diharapkan mampu meningkatkan volume penyaluran beras SPHP di lapangan. Dengan distribusi yang lebih cepat dan fleksibel, manfaat subsidi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Kebijakan pembelian di atas dua kemasan sebenarnya bukan hal baru. Skema serupa telah diterapkan di sejumlah wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP). Hasilnya dinilai cukup membantu menjaga keterjangkauan harga beras di daerah-daerah dengan akses distribusi terbatas.
Berdasarkan data Bulog, realisasi penyaluran beras SPHP sepanjang 2025 mencapai sekitar 802 ribu ton dari target 1,5 juta ton. Evaluasi internal menunjukkan capaian tersebut belum optimal karena distribusi dilakukan secara terfragmentasi dan sempat terhenti dalam beberapa periode.
Memasuki 2026, Bulog kembali menetapkan target penyaluran beras SPHP sebesar 1,5 juta ton. Bedanya, distribusi dirancang berlangsung berkelanjutan dari Januari hingga Desember tanpa jeda. Pola ini diharapkan mampu merespons dinamika pasar dan menjaga stabilitas harga sepanjang tahun.
Menurut Rizal, mekanisme distribusi secara umum tidak banyak berubah. Namun, fleksibilitas jumlah pembelian per orang akan menjadi salah satu kunci agar penyaluran lebih merata dan tidak menumpuk di titik tertentu.
Selain beras, Bulog juga menargetkan penyaluran SPHP jagung sebesar 500 ribu ton pada 2026. Program ini diarahkan untuk membantu stabilisasi harga pakan, khususnya bagi peternak di dalam negeri.
Penyaluran SPHP dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari Koperasi Desa Merah Putih, pasar rakyat, ritel modern, hingga kegiatan Gerakan Pangan Murah. Strategi multikanal ini bertujuan menahan laju kenaikan harga di tingkat konsumen sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Saat ini, harga beras SPHP tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk zona 1 ditetapkan Rp12.500 per kilogram, zona 2 sebesar Rp13.100 per kilogram, dan zona 3 Rp13.500 per kilogram. Dengan kebijakan distribusi yang lebih konsisten dan kuota pembelian yang lebih longgar, Bulog optimistis stabilitas harga pangan dapat terus terjaga sepanjang 2026.
Baca informasi ekonomi dan kebijakan pangan lainnya di https://jurnalluguas.com






