Harga BBM Pertamina Turun Mulai 1 Februari, Pertamax Kini Rp11.800 per Liter

JurnalLugas.Com — PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026. Penurunan harga ini mencakup sejumlah produk bensin dan solar berkualitas tinggi, seiring evaluasi rutin terhadap harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah.

Dalam pengumuman resminya, Pertamina menyebutkan bahwa Pertamax (RON 92) mengalami penurunan harga dari sebelumnya Rp12.350 per liter menjadi Rp11.800 per liter. Penyesuaian ini memberikan angin segar bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi di tengah upaya efisiensi biaya transportasi.

Bacaan Lainnya

Tak hanya Pertamax, Pertamax Green (RON 95) juga ikut terkoreksi. Harga BBM ramah lingkungan tersebut turun cukup signifikan dari Rp13.150 per liter menjadi Rp12.450 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol Rp12.700 per liter, turun dari harga Januari 2026 yang mencapai Rp13.400 per liter.

Baca Juga  Jelang Lebaran, Harga BBM Pertamina Kompak Naik, Pertamax cs Melonjak

Penurunan harga juga terjadi pada lini BBM diesel. Dexlite (CN 51) tercatat turun menjadi Rp13.250 per liter dari sebelumnya Rp13.500 per liter. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami koreksi tipis menjadi Rp13.500 per liter, turun Rp100 dari harga bulan lalu.

Meski demikian, Pertamina memastikan bahwa BBM penugasan dan subsidi tetap tidak mengalami perubahan harga. Produk Pertalite masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sementara Biosolar tetap di angka Rp6.800 per liter sesuai kebijakan pemerintah.

Seorang perwakilan Pertamina menyampaikan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas pasokan energi nasional serta menjaga daya beli masyarakat. Evaluasi harga, kata dia, dilakukan secara berkala agar tetap kompetitif dan sejalan dengan kondisi pasar global.

Baca Juga  Klaim Stok BBM Aman Dipertanyakan, Antrean Panjang di Sejumlah SPBU Masih Terjadi

Dengan turunnya harga BBM non-subsidi ini, diharapkan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat dapat berjalan lebih optimal pada awal 2026, sekaligus menjadi stimulus positif bagi sektor transportasi dan logistik nasional.

Baca berita ekonomi dan energi terkini lainnya hanya di
https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait