Satgas Saber Pangan Pastikan Harga Daging Sapi Tetap Stabil Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026

JurnalLugas.Com — Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga daging sapi di tingkat Rumah Potong Hewan (RPH), khususnya menjelang momentum Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

Langkah cepat dilakukan setelah muncul informasi adanya rencana penyesuaian harga daging sapi karkas di salah satu RPH di wilayah Tangerang Selatan. Pemerintah langsung melakukan inspeksi mendadak guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat.

Bacaan Lainnya

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa penelusuran dilakukan di RPH Intisari 4. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kenaikan harga di tingkat sapi bakalan atau feedloter yang dapat menjadi dasar penyesuaian harga.

Menurut Ketut, rencana kenaikan harga sebesar Rp1.000 per kilogram sempat mencuat dengan alasan kondisi sapi dan faktor teknis lainnya. Namun setelah ditelusuri bersama lintas instansi, harga sapi hidup di tingkat hulu tetap stabil hingga menjelang Lebaran.

Ia menegaskan bahwa pemerintah dan pelaku usaha sebelumnya telah sepakat untuk tidak menaikkan harga sapi bakalan menjelang hari besar keagamaan. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Pertanian yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa tekanan lonjakan harga pangan.

Baca Juga  Harga Pangan PIHPS, Cabai Ugal-ugalan, Simak Daftar Sembako

Ketut menambahkan, pemerintah bergerak cepat untuk mencegah fluktuasi harga daging sapi di pasar. Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional per 6 Januari 2026, ketersediaan komoditas pangan strategis, termasuk daging sapi dan kerbau, masih dalam kondisi aman hingga tiga bulan ke depan.

Ia memaparkan, total pasokan daging sapi dan kerbau nasional pada periode Januari hingga Maret 2026 diperkirakan mencapai 185,4 ribu ton. Angka tersebut berasal dari stok awal tahun sebesar 41,6 ribu ton, produksi dan pemotongan sapi bakalan sekitar 125,2 ribu ton, serta tambahan impor daging beku sebanyak 18,5 ribu ton. Sementara itu, kebutuhan konsumsi nasional berada di kisaran 179 ribu ton.

Dengan perhitungan tersebut, Ketut memastikan tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga daging sapi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, memastikan bahwa RPH Intisari 4 telah menyatakan komitmennya untuk mengembalikan harga daging ke level normal.

Baca Juga  12 Resep Olahan Daging Kurban Lezat dan Mudah Dibuat Cocok untuk Hidangan Keluarga

Agung menegaskan bahwa harga sapi di tingkat feedloter hingga Lebaran dipastikan tidak melebihi Rp55.000 per kilogram. Dengan kondisi tersebut, harga daging di tingkat RPH maupun pasar seharusnya menyesuaikan dan tetap berada dalam batas harga acuan yang telah ditetapkan.

Ia juga mengimbau para pedagang daging eceran di pasar tradisional, termasuk yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) serta Jaringan Pemotongan dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI), agar menjaga harga jual sesuai ketentuan pemerintah.

Menurut Agung, pemerintah telah menghitung secara matang ketersediaan sapi nasional, sehingga tidak terdapat alasan logis untuk menaikkan harga. Stabilitas harga daging sapi diharapkan dapat terjaga demi melindungi daya beli masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

Baca berita dan informasi terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com https://jurnallugas.com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait