Bersih-bersih ‘Telur Busuk’ Prabowo Tindak Pejabat dan Perusahaan Nakal

JurnalLugas.Com — Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan akan menempuh langkah tegas untuk menyingkirkan pejabat dan perusahaan yang menghambat pertumbuhan ekonomi.

Informasi ini disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, dalam forum China Conference Southeast Asia di St Regis Jakarta, Selasa (10/2) malam.

Bacaan Lainnya

Hashim menegaskan pemerintah sedang fokus pada penindakan terhadap oknum yang merugikan negara. “Sekarang fokusnya adalah menyingkirkan ‘telur busuk’. Ada pejabat yang akan dicopot dan kemungkinan denda besar dijatuhkan,” ujarnya menanggapi pertanyaan soal pengunduran diri sejumlah pejabat OJK dan BEI.

Baca Juga  Purbaya Copot Dua Dirjen Febrio Nathan Kacaribu dan Luky Alfirman

Menurut Hashim, langkah ini tidak hanya menyasar birokrasi, tapi juga sektor swasta. Ia menekankan, pemerintah tidak segan menindak oknum yang terlibat praktik kriminal maupun perusakan lingkungan. “Kami pastikan semua tindakan berdasarkan data yang akurat, termasuk bukti lapangan dan teknologi satelit. Tidak ada toleransi meski ada keterkaitan dengan elit,” jelasnya.

Sebagai contoh konkret, saat kunjungan kerja Presiden Prabowo ke London beberapa pekan lalu, izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dicabut karena terindikasi merusak lingkungan dan menimbulkan korban jiwa. Hashim menambahkan, perusahaan yang merasa tidak bersalah tetap bisa mengajukan peninjauan ulang, tapi prinsipnya tetap menekankan keadilan yang tepat sasaran.

Baca Juga  Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025, PDB Tembus Rp23.821 Triliun

Langkah tegas juga menyasar pasar modal. Hashim menyoroti praktik manipulasi saham yang merugikan investor ritel. “Kalau ada pihak yang bertanggung jawab atas kerugian investor kecil, proses hukum bisa dilakukan. Semua opsi tetap terbuka,” katanya.

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan birokrasi dan sektor swasta yang transparan, akuntabel, dan bebas praktik merugikan publik.

Baca berita lainnya JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait