JurnalLugas.Com – Komisi XIII DPR RI mendorong agar narapidana menjalani pidana kerja sosial di Pulau Nusakambangan untuk meningkatkan ketahanan pangan. Inisiatif ini dinilai mampu menggabungkan rehabilitasi warga binaan dengan produktivitas pangan di lapas dan masyarakat sekitar.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengapresiasi pengembangan kawasan pertanian di Nusakambangan yang dikelola secara sistematis.
“Kondisinya luar biasa, inovasi dari KemenImpas dan jajaran sangat mengesankan,” ujar Willy saat meninjau Nusakambangan, Selasa (10/2/2026).
Willy menambahkan, pihaknya akan terus memberi masukan agar program pemasyarakatan lebih humanis dan produktif, sejalan dengan roadmap yang tengah disusun bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Transformasi ini juga mendukung KUHAP terbaru dan visi Presiden Prabowo Subianto terkait demokrasi, HAM, dan Pancasila.
“Kami ingin kebijakan pengawasan selaras dengan visi kepemimpinan nasional,” lanjut Willy.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan bahwa Nusakambangan memiliki banyak lahan yang sebelumnya tidak termanfaatkan. Lahan ini kini diselaraskan dengan kebijakan ketahanan pangan nasional, sehingga selain memenuhi kebutuhan lapas, juga dapat mendukung masyarakat sekitar.
“Sekalipun kontribusi kecil, setidaknya kami menyiapkan ketahanan pangan di lapas secara nyata,” kata Agus.
Program ini diharapkan membuka peluang bagi narapidana untuk berperan dalam kegiatan sosial produktif, sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal. Pendekatan ini dianggap efektif untuk memadukan rehabilitasi warga binaan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar lapas.
Sumber lebih lengkap bisa diakses di JurnalLugas.Com.






