Kerja Sosial di Lapas Nusakambangan, Solusi DPR Rehabilitasi Narapidana

JurnalLugas.Com – Komisi XIII DPR RI mendorong agar narapidana menjalani pidana kerja sosial di Pulau Nusakambangan untuk meningkatkan ketahanan pangan. Inisiatif ini dinilai mampu menggabungkan rehabilitasi warga binaan dengan produktivitas pangan di lapas dan masyarakat sekitar.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengapresiasi pengembangan kawasan pertanian di Nusakambangan yang dikelola secara sistematis.

Bacaan Lainnya

“Kondisinya luar biasa, inovasi dari KemenImpas dan jajaran sangat mengesankan,” ujar Willy saat meninjau Nusakambangan, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga  Gagal Dilelang Pemprov Sumut Batalkan Sewa Pesawat Pindahkan Napi Narkoba ke Nusakambangan

Willy menambahkan, pihaknya akan terus memberi masukan agar program pemasyarakatan lebih humanis dan produktif, sejalan dengan roadmap yang tengah disusun bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Transformasi ini juga mendukung KUHAP terbaru dan visi Presiden Prabowo Subianto terkait demokrasi, HAM, dan Pancasila.

“Kami ingin kebijakan pengawasan selaras dengan visi kepemimpinan nasional,” lanjut Willy.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan bahwa Nusakambangan memiliki banyak lahan yang sebelumnya tidak termanfaatkan. Lahan ini kini diselaraskan dengan kebijakan ketahanan pangan nasional, sehingga selain memenuhi kebutuhan lapas, juga dapat mendukung masyarakat sekitar.

“Sekalipun kontribusi kecil, setidaknya kami menyiapkan ketahanan pangan di lapas secara nyata,” kata Agus.

Baca Juga  MA Jelaskan Mekanisme Vonis Pidana Kerja Sosial di KUHP Baru

Program ini diharapkan membuka peluang bagi narapidana untuk berperan dalam kegiatan sosial produktif, sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal. Pendekatan ini dianggap efektif untuk memadukan rehabilitasi warga binaan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar lapas.

Sumber lebih lengkap bisa diakses di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait