JurnalLugas.Com – Kabar mengenai pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 3 di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) ramai beredar di media sosial dan grup percakapan digital. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak valid dan bukan berasal dari pengumuman resmi lembaga.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, menegaskan bahwa hingga akhir Februari 2026 belum ada tahapan seleksi PPPK lanjutan yang dibuka oleh institusinya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan pemberitahuan resmi terkait rekrutmen PPPK Tahap 3 sebagaimana yang beredar luas di dunia maya. Menurutnya, kabar tersebut tidak memiliki dasar dan tidak dikeluarkan melalui saluran komunikasi resmi BGN.
Rahman menambahkan, setiap proses penerimaan pegawai di lingkungan BGN selalu mengikuti aturan perundang-undangan dan diumumkan secara terbuka melalui website serta akun media sosial terverifikasi milik lembaga. Karena itu, masyarakat diminta untuk lebih cermat dalam memilah informasi yang beredar.
Seleksi Resmi Tidak Dipungut Biaya
Lebih jauh, Rahman mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap kemungkinan praktik penipuan yang memanfaatkan isu rekrutmen. Ia menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi resmi pemerintah dilaksanakan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, apabila ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan proses seleksi BGN, maka hal tersebut dapat dipastikan sebagai tindakan tidak sah dan di luar mekanisme resmi.
“Proses rekrutmen pemerintah selalu transparan dan gratis. Jika ada yang meminta bayaran dengan membawa nama BGN, itu bukan bagian dari prosedur resmi,” tegasnya.
Klarifikasi Demi Jaga Kepercayaan Publik
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa klarifikasi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Ia menilai penyebaran informasi yang tidak benar berpotensi menimbulkan kebingungan serta merugikan masyarakat, khususnya para pencari kerja yang berharap pada peluang seleksi PPPK.
Menurutnya, masyarakat perlu membiasakan diri melakukan verifikasi sebelum menyebarluaskan informasi, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan rekrutmen aparatur negara.
Imbauan Lawan Hoaks Rekrutmen
BGN kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan, termasuk dalam hal penerimaan pegawai. Jika di kemudian hari terdapat pembukaan formasi PPPK atau rekrutmen lainnya, pengumuman resmi hanya akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi lembaga.
Masyarakat diimbau tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas sumbernya serta turut berperan aktif dalam memutus rantai penyebaran hoaks.
Untuk memperoleh informasi valid dan pembaruan resmi seputar kebijakan serta rekrutmen pemerintah, pastikan hanya mengakses kanal terpercaya dan sumber resmi.
Simak berita klarifikasi dan informasi terkini lainnya di https://JurnalLugas.Com
(SF)






