Bupati Rejang Lebong dan Wakilnya Jadi Tersangka, Uang Ratusan Juta Disita

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri dalam sebuah operasi di Provinsi Bengkulu.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, tim penyidik juga mengumpulkan berbagai dokumen penting serta barang bukti elektronik.

“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026) malam.

Baca Juga  KPK Buka Peluang Periksa Timses Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB

Nominal Uang Masih Dirahasiakan

Meski mengonfirmasi adanya uang yang diamankan dalam OTT tersebut, KPK belum mengungkapkan nilai pasti dari uang yang disita. Informasi detail terkait jumlah uang maupun sumbernya masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

Budi menegaskan bahwa lembaganya akan memaparkan secara lengkap mengenai konstruksi perkara dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.

“Detail mengenai jumlah uang dan pihak-pihak yang terlibat akan disampaikan secara komprehensif dalam konferensi pers,” kata dia.

Lima Orang Jadi Tersangka

Dalam perkembangan awal penyidikan, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Dua di antaranya adalah kepala daerah aktif di Kabupaten Rejang Lebong, yaitu Muhammad Fikri Thobari dan Hendri.

Meski demikian, penyidik belum mengungkapkan secara rinci proyek atau kegiatan pemerintah daerah yang diduga menjadi sumber praktik korupsi tersebut.

“Kami masih mendalami proyek mana saja yang terkait. Informasi lengkap akan kami sampaikan nanti,” jelas Budi.

Baca Juga  KPK Ungkap Peran Yaqut hingga Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur Korupsi Kuota Haji

OTT Kembali Sorot Integritas Kepala Daerah

Kasus OTT yang menjerat kepala daerah kembali menjadi sorotan publik terkait integritas pejabat di tingkat daerah. KPK menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat.

Langkah penegakan hukum ini juga menjadi pengingat bagi para penyelenggara negara agar menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel.

Perkembangan terbaru mengenai kasus ini akan diumumkan KPK dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak selesai dilakukan.

Baca berita selengkapnya di https://JurnalLugas.Com.

(TR)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait